SuaraSulsel.id - Sebanyak 12 orang anggota polisi dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar telah menjalani sidang kode etik. Terkait kasus penembakan terhadap tiga warga di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Hasil sidang memutuskan, mayoritas anggota polisi mendapat hukuman penahanan. Beberapa dimutasi.
Sidang etik digelar di ruang Bidang Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/9/2020).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 12 orang anggota polisi yang menjalani sidang etik.
Baca Juga: Mau Ditangkap, Oknum Polisi Ini Keluarkan Badik dari Pinggang
Sebelas diantaranya dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus atau penahanan selama 21 hari.
Dari sebelas orang polisi tersebut, tiga orang diantaranya merupakan perwira, yakni AKP TH, Iptu MS, Ipda MF.
Selain dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari, mereka juga mendapat hukuman berupa teguran secara tertulis.
Untuk Iptu MS, diketahui juga mendapat hukuman lain yaitu mutasi demosi atau pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.
Alasan, ketiga perwira tersebut diberikan hukuman karena terbukti lalai atau tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugas, pada saat mendatangi lokasi pengeroyokan terhadap Bripka US di Jalan Bolu, Makassar.
Baca Juga: Pesta Berakhir Tragedi, Penembakan Massal di Rochester, 2 Orang Tewas
"Sehingga pada saat melakukan tindakan kepolisian atau diskresi, ada warga masyarakat yang mengalami luka tembak," kata Ibrahim saat dikonfirmasi SuaraSulsel.Id, Jumat (25/9/2020).
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia