SuaraSulsel.id - Seorang oknum polisi Brigpol AB (47) ditangkap polisi. AB diduga terlibat kasus narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan AB merupakan oknum polisi. Terakhir bertugas di Polrestabes Makassar.
Hanya saja, dua tahun belakangan ini pelaku sudah tidak pernah lagi masuk ke kantor.
"Anggota Polrestabes tetapi tersangka sudah disersi dari tahun 2018. Dua tahun tidak masuk kantor," kata Hermawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (20/9/2020) malam.
Hermawan menjelaskan kasus ini terkuak setelah polisi mendapat informasi bahwa AB mengunakan narkotika. Mengetahui hal itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, AB dibekuk di sekitaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, Jalan Pahlawan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Dia (AB) datang ke Polres. Bukan di SPKT di parkir mobil, dekat SPKT lalu lanjut geledah yang kedua di rumahnya," jelas Hermawan.
Saat ingin ditangkap, kata Hermawan, AB melakukan perlawanan dengan cara mencabut senjata tajam jenis badik yang berada di pinggangnya. Akan tetapi, hal itu bukan menjadi suatu halangan.
Polisi yang berada di sekitar lokasi pun tetap melakukan penangkapan. AB kemudian digelandang ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Lewat Gorong-Gorong, Napi Asal China Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang
AB ditangkap Jumat (18/9/2020) pukul 15.00 Wita.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Mereka mendatangi rumah AB yang terletak di Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pukul, 16.00 Wita.
Di rumah AB, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik kosong, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pirex, dan dua buah korek api gas.
Selain itu, ada juga satu pucuk air soft gun yang sudah dirakit, delapan amunisi aktif, dan satu senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan