Nantinya, bakal ada 2 tenaga medis dan 2 pengawas dari Pemerintah Provinsi Sulsel dan Gugus Tugas Provinsi Sulsel.
“Rapid test ini hanya screening untuk mendeteksi hasil yang reaktif dan non reaktif. Bagi atlet yang sudah memiliki hasil rapid test, Koni Sulsel tetap menghargai hasil rapid tersebut sepanjang masih berlaku selama masa 14 hari,” katanya.
Menurutnya, rapid test juga wajib diikuti oleh seluruh pelatih, asisten pelatih dan mekanik.
“Upaya ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel melalui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdulllah yang bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Tak hanya wajib untuk atlet, namun juga diwajibkan untuk pelatih, asisten pelatih dan mekanik,” sebutnya.
Baca Juga: Kontak dengan Arief Budiman di Makassar, Ketua KPU Sulsel Positif Covid-19
Saat ini, Koni Sulsel telah menyiapkan sekitar 1000 alat rapid test, lengkap dengan surat keterangan hasil test.
Untuk kegiatan, sudah ada 2 ruangan untuk areal pemeriksaan. Untuk antisipasi penumpukan saat rapid dilaksanakan, Koni sulsel membagi jumlah yang dirapid berdasarkan cabor dan mengatur jadwal waktu berdasarkan jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta