Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2020 | 06:22 WIB
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).

SuaraSulsel.id - Aktivis mengungkap fakta baru terkait penambangan pasir di kawasan tangkap ikan nelayan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perusahaan asal Belanda PT Boskalis di wilayah tangkap ikan para nelayan disebut tidak lepas dari keterlibatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edho Rahman, dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (16/9/2020).

Edho mengatakan, aktivitas tambang pasir oleh PT Boskalis di laut Takalar dikelola oleh dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.

Baca Juga: Moratorium Tak Jelas, Warga Protes Aktivitas Tambang Pasir di Desa Sanding

"Kedua perusahaan ini dimiliki oleh orang-orang dekat Nurdin Abdullah," kata Edho.

PT Banteng Laut Indonesia merupakan pemilik konsensi, tempat dimana kapal Boskalis menambang pasir. Pemilik saham di PT Banteng Laut Indonesia antara lain adalah Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris Utama, Abil Iksan dan Yoga Gumelar Wietdhianto sebagai Direktur. Selain itu, ada juga nama Fahmi Islami yang tercatat sebagai pemegang saham.

Sedangkan untuk PT Nugraha Indonesia Timur, ada nama Abil Iksan yang juga sebagai Direktur, Akbar Nugraha sebagai Wakil Direktur, dan Kendrik Wisan sebagai Komisaris.

Nama-nama seperti Akbar Nugraha, Abil Iksan dan Fahmi Islami disebut pernah menjadi tim pemenangan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.

"Ternyata ada kaitannya dengan Gubernur yang menjabat saat ini. Setelah kami cek, ternyata ada kedekatan dengan Gubernur Sulsel," kata Edho.

Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf

Pengerukan pasir di wilayah tangkap ikan nelayan, yang terletak di perairan Kabupaten Takalar, Sulsel yang dilakukan kapal Boskalis merupakan bisnis untuk membangun proyek Makassar New Port (MNP).

Dalam pembangunan tersebut Boskalis bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor pelaksana dari proyek MNP.

MNP ini adalah proyek strategis nasional, dimana pemilik proyeknya ialah Pelindo IV. Untuk membangun proyek reklamasi MNP, pasir yang dikeruk kapal Boskalis dari kawasan tangkap ikan nelayan Pulau Kodingareng digunakan sebagai bahan timbunan.

"Makassar New Port (MNP) sebuah proyek nasional dibangun di atas keringat dan air mata masyarakat nelayan Kodingareng," ungkap Edho.

Dari situ, kata Edho, proyek MNP tersebut merupakan proyek balas budi Nurdin Abdullah kepada para tim suksesnya yang berperan memenangkannya pada Pilgub 2018.

Itulah sebabnya, sampai saat ini Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel tidak pernah merespon aksi para nelayan Kodingareng yang menolak adanya aktivitas tambang pasir.

Load More