SuaraSulsel.id - Aktivis mengungkap fakta baru terkait penambangan pasir di kawasan tangkap ikan nelayan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perusahaan asal Belanda PT Boskalis di wilayah tangkap ikan para nelayan disebut tidak lepas dari keterlibatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edho Rahman, dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (16/9/2020).
Edho mengatakan, aktivitas tambang pasir oleh PT Boskalis di laut Takalar dikelola oleh dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
Baca Juga: Moratorium Tak Jelas, Warga Protes Aktivitas Tambang Pasir di Desa Sanding
"Kedua perusahaan ini dimiliki oleh orang-orang dekat Nurdin Abdullah," kata Edho.
PT Banteng Laut Indonesia merupakan pemilik konsensi, tempat dimana kapal Boskalis menambang pasir. Pemilik saham di PT Banteng Laut Indonesia antara lain adalah Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris Utama, Abil Iksan dan Yoga Gumelar Wietdhianto sebagai Direktur. Selain itu, ada juga nama Fahmi Islami yang tercatat sebagai pemegang saham.
Sedangkan untuk PT Nugraha Indonesia Timur, ada nama Abil Iksan yang juga sebagai Direktur, Akbar Nugraha sebagai Wakil Direktur, dan Kendrik Wisan sebagai Komisaris.
Nama-nama seperti Akbar Nugraha, Abil Iksan dan Fahmi Islami disebut pernah menjadi tim pemenangan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.
"Ternyata ada kaitannya dengan Gubernur yang menjabat saat ini. Setelah kami cek, ternyata ada kedekatan dengan Gubernur Sulsel," kata Edho.
Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
Pengerukan pasir di wilayah tangkap ikan nelayan, yang terletak di perairan Kabupaten Takalar, Sulsel yang dilakukan kapal Boskalis merupakan bisnis untuk membangun proyek Makassar New Port (MNP).
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros