SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Faisal Amir, bertemu membahas masalah anggaran dan penegakan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.
Nurdin mengatakan, paling penting Pemprov Sulsel segera melakukan pencairan anggaran Pilkada Serentak 2020. Segera mungkin.
"Ya pertama tentu beliau melaporkan berbagai tahapan yang sudah dilakukan. Kedua, beliau juga meminta supaya beban kegiatan yang semakin besar, sehingga anggaran segera selesai," ungkap Nurdin, di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/9/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, mengaku, pada pertemuan tersebut membahas soal penanganan Covid-19 pada proses Pilkada serentak.
Baca Juga: Tahapan Pilwakot Semarang, Hendi-Ita Jalani Tes Kesehatan
"Kita bicara soal Pilkada, termasuk soal penanganan Covid-19, dan kita diskusikan untuk memperketat protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan penyampaian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pencairan anggaran Pilkada Serentak 2020, sudah ada yang mencairkan sampai 100 persen sejak bulan Juli lalu.
"Ini memang perlu dicairkan 100 persen, karena begitu petunjuknya untuk pelaksanaan Pilkada 2020, dia dilaksanakan dari awal bahkan beberapa kabupaten kota sudah mencairkan 100 persen bulan Juli," jelasnya.
Menurut dia, mulai dari tanggal 23 sampai seterusnya, pihak KPU sudah disibukkan dengan urusan administrasi proses Pilkada. Olehnya itu, pembahasan serta pencairan anggaran lebih baik dicairkan sejak awal.
"Sampai hari ini, September ini, sudah mau masuk penetapan calon pada tanggal 23, pada tanggal 26 akan melaksanakan tahapan kampanye, maka di tanggal-tanggal itu, kita sudah disibukkan dengan hal-hal teknis administrasi pelaksanaan Pilkada," urainya.
Baca Juga: Tok! Yuni-Suroto Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen
"Alangkah baiknya lagi, kita tidak mengurusi lagi ketersediaan anggaran, kita fokus pada penyiapan kebutuhan pilkada, baik kebutuhan teknis Pilkada maupun kebutuhan APD, karena APD ini juga besar, tapi APD ini ditalangi oleh APBN dan kebutuhan logistik Pilkada ditalangi oleh APBD," kata Faisal.
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta