Menurut Laode, berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang mengatur penundaan tahapan Pilkada dari September ke Desember 2020, telah diatur apabila terjadi penundaan maka yang berhak menunda adalah berdasarkan hasil kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.
"Pemerintah itu bisa diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, kemudian DPR bisa diwakili oleh Komisi II DPR RI dan KPU RI. Bawaslu dan DKPP salah satu bagian dari penyelenggara, hanya bisa memberikan masukan. Jadi kalau misalnya tiga pihak ini mengatakan kita tunda, kami selalu siap. Karena di tingkat pusat yang harus memutuskan itu," jelas Laode.
Terkait dengan anggaran Pilkada, lanjut Laode, merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
"Pasti akan menyesuaikan juga kebijakannya. Misalnya, anggaran yang belum digunakan itu bisa digunakan di 2021. Jadi tidak ada masalah," tutur Laode.
Baca Juga: KPU Kepri Persilakan PDIP Tarik Dukungan Dari Apri-Roby di Pilkada Bintan
Laode juga menanggapi terkait situasi penyebaran Covid-19 di Sulsel. Ia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Sulsel baru-baru ini, tren Virus Corona mengalami penurunan.
Bahkan, beberapa daerah di Sulsel yang menggelar Pilkada 2020 justru telah relatif berkurang penyebaran Virus Corona.
"Jadi kalau indikator itu karena trennya menurun, saya kira apakah nanti akan diputuskan di Sulsel itu ditunda bisa jadi pertimbangan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Partai Gelora Dukung Paslon Bambang Wisnu Handoyo di Pilkada Gunungkidul
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta