Muhammad Yunus
Rabu, 09 September 2020 | 07:53 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi (dua kiri) didampingi komisionernya Amrayadi (dua kanan) dan Azry Yusuf (kanan) saat rapat evaluasi tahapan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2020).[Antara]

SuaraSulsel.id - Anggota Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid mengatakan, Bawaslu tidak akan berhenti menelusuri dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Makassar.

Bawaslu masih bekerja menelusuri alasan mutasi sejumlah pejabat di Pemkot Makassar oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

“Apakah ada izin dari Kemendagri atau tidak,” ungkap Hafid kepada SuaraSulsel.id, Selasa (8/9/2020).

Menurut Hafid, jika sudah cukup semua informasi dan bukti-bukti yang dibutuhkan Bawaslu. Serta terpenuhi unsur formil dan materil, ada kemungkinan bisa jadi temuan.

“Saat ini kami masih lakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-buktinya dulu,” ungkap Hafid.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta maaf kepada Bawaslu Kota Makassar. Karena tidak menghadiri undangan klarifikasi. Terkait mutasi jabatan di Pemerintah Kota Makassar jelang Pilkada.

Alasan Rudy, agenda protokoler yang padat membuat dirinya baru mengetahui ada surat dari Bawaslu pada malam hari.

"Undangannya kita tidak terima, baru saya diinformasikan pas malamnya," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Ia menjelaskan, mutasi jabatan yang dilakukan tidak berhubungan dengan gerakan politik. Pemerintahan Kota Makassar harus tetap berjalan dan tidak boleh terpengaruh dengan adanya Pilwalkot Makassar 2020.

Baca Juga: Polemik soal Cadar di Acara MTQ ke-37 Tingkat Sumut, Ini Penjelasan Panitia

"Saya menghimbau pada semua pihak, untuk tidak terlalu mudah mengaitkan antara kegiatan politik Pilkada dengan kegiatan mutasi," katanya.

"Apalagi saya ini kan sama sekali tidak berafiliasi dengan politik manapun. Sehingga kegiatan mutasi itu kita lakukan murni untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat. Itu adalah salah satu amanah yang diberikan kepada saya sebagai Pj," kata Rudy.

Rudy menambahkan, sebagai Penjabat Wali Kota, dia diberikan amanah untuk mensukseskan kegiatan Pilwalkot Makassar 2020.

Namun tidak melupakan prioritas utama sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, Rudy menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan kegiatan mutasi dengan gerakan politik.

"Jangan mengaitkan hal yang tidak perlu dikaitkan. Seperti kegiatan mutasi yang dasarnyan kita lakukan untuk mempercepat kinerja. Salah satu upaya untuk mempercepat kinerja adalah dengan melakukan penyegaran-penyegaran pada instansi-instansi yang perlu penyegaran," pungkasnya.

Anggota Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid mengatakan, jangka waktu pemanggilan Pj Wali Kota Makassar sudah habis. Karena itu Bawaslu tidak bisa memproses dugaan pelanggarannya.

Load More