SuaraSulsel.id - Ustad Das’ad Latif mengaku pernah mengikuti proses sertifikasi dan kompetensi penceramah yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk menambah wawasan dan kompetensinya sebagai penceramah.
“Saya punya sertifikat,” kata Ustad Das’ad Latif saat diskusi perlunya sertifikasi penceramah di TV One, Senin (7/9/2020).
Dalam bincang-bincang bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramli, Ustad Das’ad mengusulkan kepada Kementerian Agama. Melakukan silaturahmi nasional.
Untuk mengakhiri kisruh penting atau tidak pentingnya sertifikasi ulama atau penceramah.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dikabarkan Positif Covid-19
“Saya yakin menteri niatnya baik. Perlu ada solusi, silaturahmi nasional,” kata Ustad Das’ad.
Ustad Das’ad mengatakan, menghargai niat baik pemerintah untuk menertibkan arus komunikasi dakwah. Tapi Ustad Das’ad berasumsi, niat baik Menteri Agama Fachrul Razi tidak disertai dengan cara yang tepat.
“Terutama dalam pelaksanaan Pancasila. Sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Ustad Das’ad.
Ustad Das’ad berasumsi, timbulnya kegaduhan terkait sertifikasi penceramah. Karena Menteri Agama sebelum mengambil keputusan, meski baru wacana, tidak melibatkan lembaga yang berkompeten di bidang keagamaan.
“Minimal ajak diskusi MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas lainnya. Termasuk juga tidak bisa dinafikan dai-dai yang punya pengikut jutaan,” ungkap Das’ad.
Baca Juga: Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila
Das’ad meminta Kementerian Agama selalu mengamalkan sila keempat dalam Pancasila. Setiap kali ingin mengambil keputusan.
Menurut Das’ad. Kalau kebijakan sertifikasi penceramah disalahtafsirkan oleh warga di kampung atau pelosok, bahwa yang boleh berdakwah hanya penceramah bersertifikat, akan semakin langka orang dengar dakwah.
“Saya dakwah dari Sabang sampai Merauke. Masuk hutan, lewati sungai yang banyak buayanya,” ungkap Das’ad.
Kebutuhan dai di Indonesia yang mayoritas muslim, kata Das’ad masih sangat besar. Penceramah khawatir kebijakan sertifikasi akan membuat masyarakat makin jauh dari dakwah.
“Takutnya daerah salah paham,” kata Das’ad.
Das’ad meminta Menteri Agama mendiskusikan kembali rencana sertifikasi penceramah. Jika memang perlu, Das’ad mengusulkan yang boleh melakukan sertifikasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau negara yang urus, saya khawatir nanti ditunggangi kepentingan politik,” katanya.
Dia mencontohkan, jika Partai A merasa selalu disudutkan oleh Ormas Islam tertentu. Ketika partai tersebut berkuasa, kemungkinan besar akan menggunakan kekuasaannya.
“Untuk membatasi kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar,” kata Das’ad.
Das’ad yakin Menteri Agama Fachrul Razi punya niat baik. Karen itu Das’ad menawarkan solusi silaturahmi nasional. Mengajak diskusi semua ormas Islam.
“Jika ini dilakukan maka akan ada titik temu,” kata Das’ad.
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramli mengatakan, yang dikhawatirkan jika sertifikasi dai menjadi wajib. Dampaknya, banyak majelis taklim di Indonesia mendapatkan rintangan.
Saat khatib ceramah, polisi bisa datang bertanya apakah mereka bersertifikat. Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat, bisa dibubarkan pengajiannya dan khatib disuruh pulang.
“Syukur kalau diselesaikan secara santun. Tapi kalau dengan kekerasan bisa jadi kisruh,” ungkapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi mengaku selama ini sudah berkoordinasi dengan semua ormas Islam. “Saya tidak menolak bertemu. Senang sekali kalau bisa bertemu,” katanya.
Fachrul Razi mengatakan tidak ada sama sekali niat Kementerian Agama untuk menghambat dakwah. “Tidak ada sama sekali niat. Kita sama-sama berpikir untuk umat dan bangsa,” katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat