SuaraSulsel.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menolak program ulama atau penceramah bersertifikat yang digulirkan oleh Kementerian Agama.
Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.
Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.
"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Baca Juga: Demi Netralitas, ASN Dilarang Selfie dengan Calon Kepala Daerah
Dengan kalimat satire, Tengku melontarkan kritik keras dengan menyebut "ada negeri aneh di seberang Pluto." Di negeri itu, menurut dia, hampir selalu isu tentang khilafah dan radikal yang diangkat dan disalahkan atas berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan kesehatan serta hukum.
"Ada negeri aneh di seberang Pluto. Ekonomi nyungsep salahkan khilafah dan radikal. Covid tidak tertangani, salahkan khilafah dan radikal. Rakyat melarat, cekoki dengan isu khilafah dan radikal. Korupsi merebak, bahas khilafah dan radikal. Apa saja masalah bahas khilafah dan radikal," kata Tengku.
Tengku mempertanyakan kenapa ulama yang disudutkan atas berbagai masalah yang muncul.
"Yang maling trilunan dari Taipan, yang disertifikasi ulama. Yang korupsi banyak dari kalangan pejabat, yang disertifikasi ulama. BBM tidak diturunkan, yang disertifikasi ulama. Covid merebak dan gagal dikendalikan kenaikannya, yang disertifikasi ulama. Apa terjadi, solusinya sertifikasi ulama?"
Setelah hujan kritik terhadap program penceramah bersertifikat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa program ini tidak seperti sertifikasi profesi.
Baca Juga: Dampak Banjir, Bupati Karolin Minta BPBD Siapkan Dapur Umum
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam laporan Antara, Senin (8/9/2020).
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok