Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 07:41 WIB
Tengku Zulkarnain

Penceramah bersertifikat, menurut dia, adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.

Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.

Dia menekankan program itu tidak bersifat mengikat. Tak hanya di kalangan Islam, Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas sebelumnya juga menolak program tersebut. 

Baca Juga: Demi Netralitas, ASN Dilarang Selfie dengan Calon Kepala Daerah

"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar yang akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu.

Dia juga mengatakan siap mundur dari posisi sekretaris jenderal jika program tersebut tetap diselenggarakan dan MUI bersedia menerimanya.

Dia menilai sikap dan cara pandang Menteri Agama Fachrul Razi yang selalu bicara tentang radikalisme dan ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai.

Load More