SuaraSulsel.id - Terkait tewasnya seorang jurnalis daring bernama Demas Laira yang diduga menjadi korban pembunuhan di sisi jalan trans Sulawesi Barat. Korban ditemukan sekitar pukul 02.00 WITA dengan keadaan penuh luka.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, menurut hasil penyelidikan sementara kepolisian, kematian korban tidak berkaitan dengan pekerjaannya sebagai jurnalis.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, menurutnya selama bekerja sebagai jurnalis di sulawesion.com, indometro.com, kabardaerah.com, targetkasus.com dan mediaekspres.com, korban diketahui tidak pernah membuat berita yang merugikan salah satu pihak di lingkungan tersebut.
"Kematian korban tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sebagai wartawan. Sudah beberapa saksi yang kami mintai keterangannya terkait pemberitaan korban. Dan tak satupun saksi yang mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan korban dan semua nya berimbang,” kata Syamsu kepada pojokcelebes.com (jaringan Suara.com). Senin ( 24/8/2020).
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, dugaan sementara masalah pribadi menjadi penyebab kematian korban. Meski demikian, polisi tetap berusaha mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Belum, kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian korban. Namun untuk sementara diduga bermotif persoalan pribadi, entah persoalan pribadi apa, apakah utang atau asmara. Kami belum bisa simpulkan ya. Nanti ketangkap pelakunya baru kami kabari ya dan pasti itu," kata Ridwan.
sebelumnya dikabarkan korban ditemukan tewas di sisi jalan dengan sejumlah luka di tubuh. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kematian korban.
Tim pencari fakta dari AMSI Sulbar yang diketuai oleh Anhar dikabarkan juga sudah mulai bekerja. Meski demikian, TPF juga belum bisa menyimpulkan apa motif sesungguhnya penyebab tewasnya korban Demas Laira.
Baca Juga: Cekcok, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi