SuaraSulsel.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan musyawarah daerah (Musda) III. Hal ini dilakukan untuk memilih Ketua IJTI Sulsel periode 2020-2023.
Suara.com, melihat langsung jalannya proses pemilihan Ketua IJTI Sulsel yang digelar di Hotel Arthama, Jalan Haji Bau, Kota Makassar, pada Minggu 9 Agustus 2020.
Selain dihadiri oleh puluhan jurnalis yang terdaftar sebagai anggota IJTI Sulsel, pemilihan ketua baru IJTI Sulsel ini juga disaksikan oleh IJTI Pusat serta anggota IJTI daerah lain secara daring atau online.
Sebelum dilakukan proses pemilihan ketua IJTI Sulsel yang baru, pimpinan sidang yakni Muhammad Bakri yang memimpin jalannya acara tersebut terlebih dahulu disumpah dengan menyatakan tidak akan membocorkan suara.
Hal ini ditempuh agar tidak terjadi kecurangan pada saat proses pemilihan ketua IJTI Sulsel periode 2020-2023.
Dalam pemilihan, anggota IJTI Sulsel yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua yang baru diwajibkan memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misi mereka apabila terpilih.
Ada 3 orang kandidat yang menyatakan siap untuk maju sebagai calon ketua IJTI Sulsel periode 2020-2023. Mereka adalah Muh. Sardi alias Idho, Deri Sunggu, dan Usman Afandi.
Ketiga kandidat yang maju sebagai calon ketua tersebut kemudian melakukan pencabutan nomor urut calon. Gunanya, untuk mempermudah pemilih untuk menentukan pihannya.
"Teknis pemilihan Ketua IJTI Sulsel, pertama dilakukan oleh pada anggota jurnalis yang berada di tempat acara langsung. Lalu kemudian dilakukan oleh anggota yang hadir secara virtual," kata Bakri saat memimpin proses pemilihan ketua IJTI Sulsel, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Empat Kecamatan Terdampak
Untuk pemilih yang hadir di lokasi, kata dia, ada 30 orang. Mereka memilih calon ketua dengan menulis nomor calon atau nama kandidat yang dipilih ke sebuah kertas kosong secara bergantian.
Setelah itu, kertas tersebut kemudian digulung oleh pemilih dan dikumpulkan ke dalam sebuah toples yang sudah disiapkan panitia.
Sedangkan, 9 orang pemilih virtual menyalurkan hak suaranya dengan mengirim sms ke nomor yang sudah ditentukan panitia.
Proses perhitungan suara, pertama dilakukan dengan membuka gulungan kertas yang ada di dalam toples. Setiap gulungan kertas pemilih yang dibuka di perlihatkan dan diumumlan di hadapan pemilih.
Satu persatu kertas yang sudah diumumkan kemudian dirobek. Tujuannya agar tidak terjadi pengulangan atau pun kesalahan saat menghitung suara.
"Dari 9 suara dari pemilih virtual, hanya ada 8 yang dihitung. Karena 1 suara pemilih yang lain dinyatakan batal," jelas Bakri.
Berita Terkait
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi