SuaraSulsel.id - Kebakaran hebat yang terjadi di jalan Tinumbu, lorong 142, Kelurahan Bunga Ejaberu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan setidaknya menghanguskan 10 bangunan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Untuk armada yang diturunkan sebanyak 20 unit dengan kekuatan 70 personil," ujar Kepala Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Hasanuddin, Jumat (21/8/2020).
Pemdam kebakaran, ujarnya, langsung bergerak setelah menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 09.20 Wita. Si jago merah akhirnya dapat dikendalikan sekitar pukul 10.25 Wita.
Kapolsek Tallo, Kompol Syaharuddin mengatakan, setelah mendapat informasi kebakaran dari Damkar, kepolisian setempat segera berkoordinasi. Beruntung, tim pemadam dengan cepat memadamkan api sekitar 30 menit kemudian.
Baca Juga: Geger Peti Mati Misterius Tergeletak di Pinggir Irigasi Sekumpul Banjar
"Informasi dari warga tadi. Ada 10 rumah (terbakar), berawal dari rumah kos-kosan. Jadi, penghuni rumah kos-kosan ini lagi masak, kelupaan, akhirnya terbakar. Itu awalnya dari rumah kos-kosan," tutur Kapolsek, kepada Antara.
Ia juga mengatakan, dalam peristiwa ini tidak korban jiwa, meski ada korban luka. Berbagai harta milik sejumlah warga yang rumahnya didominasi terbuat dari kayu. Sementara, beberapa rumah disampingnya rumah batu permanen tidak sempat dilalap api.
Perihal dugaan penyebab kebakaran dari kebocoran gas, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, Syaharuddin membenarkan adanya suara ledakan.
"Infomasinya, begitu kedengaran ada ledakan dari rumah kos-kosan yang ada di belakang. Ledakan sekitar tiga kali setelah itu api menyembur, muncul asap dan akhirnya dalam sekejap rumah terbakar. Tindak lanjutnya akan kita telusuri penyebab kebakaran dan memeriksa saksi-saksi," ungkap dia.
Salah seorang saksi mata, Rosdiana, menceritakan awal kejadian api berasal dari dapur rumah kos, yang tidak lama kemudian merembet dan menghanguskan bangunan itu.
Baca Juga: Viral Kuliah 6 Tahun, Pemuda Menangis karena Terpaksa Wisuda di Atas Kasur
"Awalnya dari dapur, dari kompor karena pas di dapur. Orang rumah sudah tidak ada. Yang ada di sini cuma pengontrak. Sudah tiga kali kejadian (kebakaran di lokasi sama), tapi barusan terbakar begini," bebernya saat diwawancarai wartawan.
Sebelumnya, pada Sabtu, (15//8/2020) lalu kebakaran juga terjadi di pemukiman penduduk pada tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar. Kebakaran itu menghanguskan 19 unit rumah warga setempat dan satu unit mobil.
Tiga lokasi tersebut masing-masing di jalan Barukang Utara, Cambbaya, RT/RW 004/004 Kecamatan Ujungtanah. Selanjutnya, di jalan Cokonuri, RT/RW 003/017 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini dan satu jalan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, 80 Orang Terdampak!
-
Restoran di Lantai 3 Terbakar, Detik-detik Mal Grand Indonesia Dikepung Asap Pekat
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih