- Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa lima anggota Polsek Tallo terkait tewasnya pemuda bernama Rafli Ramadhani akibat luka tembak di Makassar pada Minggu (27/9).
- Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki penggunaan senjata api serta memastikan apakah tindakan pembubaran tawuran di Jalan Kandea III tersebut sudah sesuai Standar Operasi Prosedur.
- Hasil pemeriksaan luar jenazah oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menunjukkan adanya luka tembak yang menembus dari punggung kiri hingga lengan kanan korban.
Lima personel Polsek Tallo dipimpin Ipda Azharirir sedang berpatroli mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ada seratusan orang di lokasi kejadian bertikai saling serang menggunakan batu, busur dan anak panah .
Saat berusaha membubarkan tawuran, kata Kapolres Arya, informasinya personil melepaskan tembakan peringatan, namun diserang balik para pelaku tawuran menggunakan batu dan anak panah.
Tawuran akhirnya berhasil dibubarkan Namun, pada pukul 04.50 WITA diperoleh informasi ada seorang tertembak.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari. Informasi tersebut diketahui Kapolsek Tallo AKP Asfada lalu mendatangi rumah sakit, selanjutnya dirujuk untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Bayangkara. Tetapi, nyawa korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong