- Warga Kota Makassar dan Kabupaten Gowa kesulitan serta mendapati kenaikan harga LPG 3 kg sejak pekan lalu.
- Pertamina menyatakan belum menerima laporan kelangkaan dari agen tetapi segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
- Peningkatan konsumsi dan berbagai aktivitas masyarakat memicu lonjakan kebutuhan LPG bersubsidi yang kini terus dipantau Pertamina.
"Kami segera cek. Khawatir ada yang mengondisikan," katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto menjelaskan peningkatan kebutuhan LPG 3 kg dapat dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat.
Ia bilang kebutuhan LPG bersubsidi juga mengalami peningkatan pada sektor pertanian serta momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di sejumlah daerah.
Pertamina, kata Lilik, telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat.
Baca Juga:Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK
Salah satunya dengan mempercepat penyaluran dengan memajukan jadwal distribusi agar pasokan dapat lebih cepat tiba di tingkat agen dan pangkalan.
"Pemantauan stok dan pola konsumsi di agen maupun pangkalan terus dilakukan. Apabila ditemukan wilayah dengan peningkatan kebutuhan signifikan, dapat segera dilakukan langkah penanganan sesuai kondisi lapangan," ujar Lilik.
Pertamina juga terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan stok dan pola konsumsi LPG 3 kg di tingkat agen maupun pangkalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan kebutuhan di suatu wilayah yang berpotensi memengaruhi ketersediaan.
Pertamina mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Baca Juga:Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
Penggunaan LPG 3 kg juga memiliki ketentuan. Pertamina mencatat terdapat delapan kelompok atau sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG bersubsidi tersebut.
Kedelapan sektor itu yakni restoran, hotel, usaha binatu atau laundry, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian di luar ketentuan yang berlaku, usaha tani tembakau, serta jasa las.
Pertamina mengimbau pelaku usaha pada sektor-sektor tersebut untuk menggunakan LPG nonsubsidi sesuai peruntukannya, salah satunya Bright Gas.
"Kami mengimbau pelaku usaha pada sektor-sektor tersebut untuk secara sadar beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas," kata Lilik.
Menurut Lilik, penggunaan LPG bersubsidi secara tepat sasaran menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketersediaan gas melon bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
Karena itu, Pertamina juga meminta dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta melakukan penertiban apabila ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kg di lapangan.