Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?

Masa pengabdian Jufri Rahman sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan tinggal menghitung hari

Muhammad Yunus
Kamis, 03 September 2026 | 13:55 WIB
Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman akan pensiun pada 19 September 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Sekprov Sulsel Jufri Rahman akan pensiun pada 19 September 2026 setelah dua tahun mengabdi.
  • Jufri berpamitan pada penutupan MTQ Korpri di Pangkep tanggal 29 Agustus 2026 yang lalu.
  • Pengalihan pengelolaan gaji guru PPPK kepada pusat berpotensi mengurangi pendapatan Bank Sulselbar daerah.

Sudah Pamit

Jufri sebenarnya sudah mulai berpamitan secara terbuka kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat Sulsel.

Momen itu terjadi saat penutupan MTQ Korpri 2026 di Tumampua, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 29 Agustus 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri berpamitan dalam kapasitasnya sebagai ex officio Ketua Korpri Provinsi Sulsel, sekaligus menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Sekprov Sulsel akan berakhir pada 19 September 2026.

Baca Juga:300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP

Jufri dipercaya menjadi Sekprov definitif Sulsel pada 6 Agustus 2024.

Surat keputusan pengangkatannya ketika itu diserahkan saat Prof Zudan Arif Fakrulloh masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.

Kini, setelah sekitar dua tahun menjalankan tugas sebagai orang nomor tiga dalam struktur pemerintahan provinsi tersebut, Jufri bersiap mengakhiri masa pengabdiannya sebagai ASN.

Namun sebelum benar-benar meninggalkan kursinya, Jufri mengingatkan bahwa tantangan yang akan dihadapi pemerintahan Sulsel ke depan tidak ringan.

Salah satu persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian adalah kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:Kisah Daeng Raba, Penjual Balon yang Merasakan Dampak MYP Sulsel

Jufri menyoroti rencana pengalihan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.

Di Sulsel, jumlah guru PPPK mencapai sekitar 37.333 orang.

Selama ini, gaji dan tunjangan sertifikasi mereka disalurkan melalui Bank Sulselbar.

Jika mekanisme penggajian tersebut ikut berpindah ke pemerintah pusat, Jufri menilai dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi memengaruhi pendapatan bank pembangunan daerah.

"Tantangannya berat, apalagi soal pemindahan guru ini. Kalau guru diambil alih pemerintah pusat, otomatis penggajiannya juga pindah. Bank Sulselbar akan kehilangan pendapatan," kata Jufri.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat dikaji kembali agar pemerintah daerah tidak harus memindahkan seluruh proses penggajian ke pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini