- Sekprov Sulsel Jufri Rahman akan pensiun pada 19 September 2026 setelah dua tahun mengabdi.
- Jufri berpamitan pada penutupan MTQ Korpri di Pangkep tanggal 29 Agustus 2026 yang lalu.
- Pengalihan pengelolaan gaji guru PPPK kepada pusat berpotensi mengurangi pendapatan Bank Sulselbar daerah.
SuaraSulsel.id -
Masa pengabdian Jufri Rahman sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan tinggal menghitung hari.
Pejabat kelahiran Gowa, 19 September 1966 itu akan memasuki masa pensiun pada 19 September 2026.
Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Jufri akan meninggalkan jabatan yang selama ini menjadi salah satu posisi strategis dalam roda pemerintahan Provinsi Sulsel.
Namun, hingga masa pensiunnya semakin dekat, Jufri masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia masih berada di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Baca Juga:300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP
Di tengah waktu pengabdiannya yang tersisa, pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikannya mulai mencuat.
Jufri sendiri menyadari Pemprov Sulsel membutuhkan sosok yang tidak hanya memiliki pengalaman birokrasi, tetapi juga mampu bekerja bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Meski demikian, Jufri belum menyebut nama-nama yang berpotensi menduduki posisi tersebut.
"Saya yakin siapapun yang menggantikan saya sudah punya pengalaman," ujarnyam
Ia menyebut Sulsel memiliki cukup banyak ASN berpengalaman yang dapat mengemban tugas sebagai Sekprov.
Baca Juga:Kisah Daeng Raba, Penjual Balon yang Merasakan Dampak MYP Sulsel
Namun, pengalaman saja belum cukup. Hubungan kerja dan komunikasi dengan kepala daerah juga menjadi faktor penting dalam menjalankan pemerintahan.
Ia berharap sosok yang nantinya dipercaya menggantikannya dapat membangun kerja sama yang baik dengan Gubernur Andi Sudirman.
"Sepanjang para suksesor ini bisa bangun kerja sama dengan Pak Gubernur. Jadi Pak Gubernur itu teman diskusi yang baik, enak diajak bicara," ujarnya.
Kata Jufri, Sekprov memiliki posisi penting dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam kerja birokrasi. Karena itu, komunikasi yang baik antara gubernur dan Sekprov akan menentukan kelancaran pemerintahan.
Jika keduanya dapat berjalan seirama, ia optimistis roda pemerintahan Sulsel tetap berjalan dengan baik.
"Sulsel ini akan tetap jalan dan aman," tegasnya.
Sudah Pamit
Jufri sebenarnya sudah mulai berpamitan secara terbuka kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat Sulsel.
Momen itu terjadi saat penutupan MTQ Korpri 2026 di Tumampua, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 29 Agustus 2026 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jufri berpamitan dalam kapasitasnya sebagai ex officio Ketua Korpri Provinsi Sulsel, sekaligus menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Sekprov Sulsel akan berakhir pada 19 September 2026.
Jufri dipercaya menjadi Sekprov definitif Sulsel pada 6 Agustus 2024.
Surat keputusan pengangkatannya ketika itu diserahkan saat Prof Zudan Arif Fakrulloh masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.
Kini, setelah sekitar dua tahun menjalankan tugas sebagai orang nomor tiga dalam struktur pemerintahan provinsi tersebut, Jufri bersiap mengakhiri masa pengabdiannya sebagai ASN.
Namun sebelum benar-benar meninggalkan kursinya, Jufri mengingatkan bahwa tantangan yang akan dihadapi pemerintahan Sulsel ke depan tidak ringan.
Salah satu persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian adalah kemampuan fiskal daerah.
Jufri menyoroti rencana pengalihan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Di Sulsel, jumlah guru PPPK mencapai sekitar 37.333 orang.
Selama ini, gaji dan tunjangan sertifikasi mereka disalurkan melalui Bank Sulselbar.
Jika mekanisme penggajian tersebut ikut berpindah ke pemerintah pusat, Jufri menilai dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi memengaruhi pendapatan bank pembangunan daerah.
"Tantangannya berat, apalagi soal pemindahan guru ini. Kalau guru diambil alih pemerintah pusat, otomatis penggajiannya juga pindah. Bank Sulselbar akan kehilangan pendapatan," kata Jufri.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat dikaji kembali agar pemerintah daerah tidak harus memindahkan seluruh proses penggajian ke pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya cukup mentransfer anggaran sesuai mekanisme yang ditetapkan tanpa harus memindahkan sistem pembayaran yang selama ini berjalan.
Selain berpotensi memengaruhi pendapatan Bank Sulselbar, perubahan mekanisme tersebut juga dinilai akan menambah pekerjaan administratif.
Bagi Jufri, persoalan fiskal akan menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi pemerintahan Sulsel berikutnya.
Karena itu, menjelang masa pensiunnya, ia tidak hanya meninggalkan jabatan, tetapi juga sejumlah pesan mengenai tantangan birokrasi yang akan dihadapi penerusnya.
Termasuk satu hal yang sejak awal ia tekankan siapa pun yang kelak duduk di kursi Sekprov harus mampu menjadi mitra diskusi sekaligus penghubung yang kuat bagi Gubernur Sulsel dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing