- Pemerintah Kota Makassar mulai memberlakukan sistem controlled landfill di TPA Tamangapa untuk menggantikan metode pembuangan terbuka pada 1 Agustus 2026.
- Masyarakat dan pelaku usaha di Makassar diwajibkan memilah sampah organik serta anorganik dari sumbernya masing-masing mulai tanggal tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan pembentukan satgas penegakan perda dan siap membeli hasil olahan sampah untuk menciptakan ekonomi sirkular.
"Dari pengolahan itu bisa menghasilkan kompos maupun pakan ternak yang memiliki nilai ekonomi," jelas Helmy.
Kompos dan Maggot Dibeli Pemerintah
Helmy memastikan kebijakan pemilahan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Menurutnya, Bank Sampah Pusat milik Pemkot Makassar kini tidak hanya membeli sampah anorganik, tetapi juga menerima hasil olahan sampah organik.
Baca Juga:17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
"Kalau masyarakat menghasilkan kompos kemudian ingin menjualnya kepada pemerintah, kami siap menerima," ujarnya.
Begitu pula hasil budidaya maggot maupun residu pengolahannya yang akan dibeli pemerintah.
"Jadi ada nilai tambah ekonomi yang bisa dinikmati masyarakat," katanya.
Kebijakan tersebut juga mendukung program Tarami Tanata dan pengembangan urban farming karena kompos dan pupuk organik hasil pengolahan sampah dapat dimanfaatkan kembali untuk pertanian perkotaan.
"Di sinilah ekonomi sirkular bisa tumbuh di tengah masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
Seluruh Kecamatan Bersiap Sambut 1 Agustus
Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, seluruh kecamatan di 14 wilayah daratan Makassar mulai memperkuat kesiapan pengelolaan sampah.
Pemerintah melakukan pendataan seluruh armada pengangkut sampah, memperbaiki kendaraan yang rusak, mengusulkan peremajaan armada yang sudah tidak layak pakai, hingga menambah unit baru agar sistem pengangkutan sampah yang telah dipilah dapat berjalan optimal.
Helmy menargetkan seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah sejak hari pertama kebijakan diberlakukan.
"Saat ini sosialisasi terus kami lakukan kepada RT/RW, lurah, camat hingga petugas kebersihan agar masyarakat memahami tata cara pemilahan sampah," katanya.
Pemkot akan melakukan evaluasi setelah satu pekan pelaksanaan.