- Remaja berinisial LR (16) di Makassar merekayasa kasus penculikan dirinya sendiri demi mendapatkan uang tebusan Rp5 juta.
- Polsek Manggala menemukan LR di sebuah wisma pada 30 Juni 2026 setelah melakukan pelacakan atas laporan keluarga.
- Motif remaja yatim piatu tersebut melakukan kebohongan adalah untuk melarikan diri karena sering dimarahi pihak keluarga.
Ia mengakui seluruh cerita tersebut sengaja direkayasa agar keluarganya percaya dan bersedia mengirimkan uang tebusan.
"Dari hasil interogasi dia mengaku berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan," ungkap Samuel.
Menurut Samuel, motif di balik aksi tersebut berawal dari persoalan keluarga. Kepada penyidik, LR mengaku sering dimarahi di rumah sehingga ingin pergi meninggalkan keluarganya.
Selain itu, ia juga ingin berkumpul kembali dengan saudara kandungnya yang selama ini terpisah setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
Baca Juga:DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
"Pengakuannya dia sering dimarahi di rumah dan ingin bersama saudara kandungnya. Anak ini yatim piatu sehingga diasuh oleh keluarga dari pihak ibu dan ayahnya secara terpisah dengan saudara kandungnya," jelas Samuel.
Polisi mengungkapkan uang tebusan sebesar Rp5 juta yang diminta kepada keluarga sedianya akan digunakan LR sebagai bekal untuk melarikan diri.
Karena masih berstatus pelajar dan belum memiliki pekerjaan, remaja tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk hidup mandiri sehingga memilih membuat skenario penculikan.
"Rencananya uang itu akan dipakai untuk melarikan diri karena dia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan," katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, polisi tidak memproses LR secara pidana.
Baca Juga:Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
Mengingat usianya masih di bawah umur dan mempertimbangkan kondisi psikologis serta latar belakang keluarganya, penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
"Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polsek Manggala dan Polda Sulsel, anak tersebut kami serahkan ke Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut," ucap Samuel.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai dugaan penculikan yang beredar begitu saja.
Selain itu, peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis remaja, terutama mereka yang menghadapi persoalan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang justru membahayakan diri sendiri maupun menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing