Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat

Awiluddin dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen untuk kepentingan program bantuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Muhammad Yunus
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:25 WIB
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
Logo PDI Perjuangan [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur Sulawesi Selatan resmi memberhentikan anggota DPRD Kepulauan Selayar, Awiluddin, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
  • Awiluddin dipidana satu tahun lima bulan penjara akibat memalsukan tanda tangan pejabat untuk program bantuan Kementerian ESDM.
  • Partai PDI Perjuangan saat ini sedang memproses pergantian antarwaktu terhadap Awiluddin dengan menunjuk calon peraih suara terbanyak kedua.

Dokumen yang telah dipalsukan itu kemudian diserahkan kepada tim verifikasi program bantuan pompa air Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.

Berkas tersebut akhirnya lolos verifikasi. Pada Oktober 2023, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut menerima bantuan pompa air program konversi BBM ke BBG.

Belakangan diketahui kepala desa tidak pernah menandatangani bantuan untuk warga tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar

Program bantuan pompa air sendiri merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi pertanian melalui pemanfaatan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali membenarkan bahwa partainya telah menerima salinan SK pemberhentian Awiluddin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Anas, partainya kini tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Awiluddin di DPRD Kepulauan Selayar.

"SK pemberhentiannya sudah kami terima. Saat ini proses PAW sementara berproses di DPP PDI Perjuangan," kata Anas, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan calon pengganti berasal dari daerah pemilihan 4 Kepulauan Selayar yang meliputi Kecamatan Taka Bonerate, Pasimasunggu, dan Pasimasunggu Timur.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Tanam Mangrove di Selayar

Nama yang dipersiapkan untuk menggantikan Awiluddin adalah Tamrin S, calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024 lalu.

"PAW-nya peringkat suara kedua terbanyak, Tamrin S. Dilantik bulan depan," ujarnya.

Anas optimistis proses administrasi PAW dapat segera rampung sehingga kursi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Selayar tidak terlalu lama kosong.

"Mungkin satu bulan ke depan PAW sudah dilantik," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini