- Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan peralihan status 360 kilometer jalan provinsi menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
- Usulan tersebut bertujuan meringankan beban anggaran pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan yang terus meningkat setiap tahunnya.
- Kementerian PU saat ini sedang menelaah usulan tersebut berdasarkan kriteria fungsi jalan dan konektivitas strategis antarwilayah.
Ia mengungkapkan banyak pemerintah daerah yang juga mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
"Jadi harus balance. Jalan kabupaten bisa naik menjadi jalan provinsi, sementara jalan provinsi yang sudah memenuhi syarat bisa naik menjadi jalan nasional," jelasnya.
Saat ini panjang jalan nasional di Sulsel tercatat sekitar 1.700 kilometer. Sementara total panjang jalan kabupaten dan kota mencapai sekitar 26 ribu kilometer.
Kementerian PU Mulai Telaah Usulan Sulsel
Baca Juga:Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma, membenarkan pihaknya telah menerima usulan pengalihan status jalan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurutnya, usulan tersebut saat ini sedang dalam tahap telaah awal sebelum diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
"Itu sudah masuk usulan dari gubernur. Saat ini masih dilakukan telaah awal dan akan kami pertajam lagi karena ada proses penerbitan jalan nasional," kata Indra.
Ia menjelaskan, penetapan jalan nasional harus melalui dua tahapan, yakni penetapan fungsi jalan dan penetapan status jalan.
Sebuah ruas hanya bisa ditingkatkan statusnya apabila memenuhi kriteria fungsi sebagai jalan arteri primer atau kolektor primer satu yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan strategis.
Baca Juga:Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
"Yang dilihat pertama adalah fungsi jalannya. Setelah fungsi memenuhi syarat, baru kemudian ditetapkan statusnya," jelasnya.
Dukungan Pusat Masih Sangat Dibutuhkan
Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan jalan, Pemprov Sulsel masih berharap dukungan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah pusat telah menangani 20 ruas jalan daerah di Sulsel dengan total panjang mencapai 62,54 kilometer dan nilai kontrak Rp258,17 miliar.
Program tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari Pangkep, Maros, Takalar, Bone, Bulukumba, Toraja Utara, hingga Luwu Utara.
Andi Ihsan menilai program tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.