Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengkaji ulang beban penanganan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya

Muhammad Yunus
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:17 WIB
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
Perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini berangsur membaik, sehingga mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan peralihan status 360 kilometer jalan provinsi menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Usulan tersebut bertujuan meringankan beban anggaran pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan yang terus meningkat setiap tahunnya.
  • Kementerian PU saat ini sedang menelaah usulan tersebut berdasarkan kriteria fungsi jalan dan konektivitas strategis antarwilayah.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengkaji ulang beban penanganan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya.

Menjelang berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) status jalan tahun 2027, Pemprov Sulsel mengusulkan agar sebagian ruas jalan provinsi dialihkan menjadi jalan nasional.

Usulan tersebut diajukan karena panjang jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dinilai cukup besar, sementara kebutuhan anggaran pembangunan dan pemeliharaan terus meningkat setiap tahun.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan mengatakan saat ini total panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi mencapai 2.014 kilometer.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Dari jumlah itu, sekitar 360 kilometer diusulkan untuk beralih status menjadi jalan nasional.

"Ruas kewenangan provinsi itu 2.014 kilometer. Ada sekitar 360 kilometer yang kita usulkan ke Kementerian PU untuk diverifikasi dalam rangka perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional," kata Andi Ihsan, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Andi, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Pemprov Sulsel telah melakukan kajian terhadap sejumlah ruas yang dianggap memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

Penilaian itu mencakup fungsi jalan, tingkat konektivitas antarwilayah, jumlah penduduk yang dilayani, hingga perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi.

"Peningkatan status ada aturannya. Kita melihat konektivitasnya, jumlah penduduk yang dilayani, hingga peran strategis jalannya. Karena itu kami menilai 360 kilometer yang diusulkan memang sudah layak menjadi jalan nasional," ujarnya.

Baca Juga:Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Meski demikian, tidak seluruh usulan tersebut dipastikan akan diterima pemerintah pusat. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap verifikasi.

Andi mengaku mendapat informasi awal bahwa hanya sebagian ruas yang berpeluang lolos dalam proses evaluasi tersebut.

"Informasi terakhir, mudah-mudahan ada sekitar 80 sampai 100 kilometer yang bisa diakomodir. Itu harapan kita," katanya.

Pemprov Siap Ambil Alih Jalan Kabupaten

Jika sebagian ruas jalan provinsi nantinya berubah status menjadi jalan nasional, Pemprov Sulsel membuka peluang untuk mengambil alih sejumlah ruas jalan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Andi, skema tersebut diperlukan agar pembagian kewenangan jalan tetap seimbang dan sesuai kebutuhan konektivitas wilayah.

Ia mengungkapkan banyak pemerintah daerah yang juga mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

"Jadi harus balance. Jalan kabupaten bisa naik menjadi jalan provinsi, sementara jalan provinsi yang sudah memenuhi syarat bisa naik menjadi jalan nasional," jelasnya.

Saat ini panjang jalan nasional di Sulsel tercatat sekitar 1.700 kilometer. Sementara total panjang jalan kabupaten dan kota mencapai sekitar 26 ribu kilometer.

Kementerian PU Mulai Telaah Usulan Sulsel

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma, membenarkan pihaknya telah menerima usulan pengalihan status jalan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Menurutnya, usulan tersebut saat ini sedang dalam tahap telaah awal sebelum diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

"Itu sudah masuk usulan dari gubernur. Saat ini masih dilakukan telaah awal dan akan kami pertajam lagi karena ada proses penerbitan jalan nasional," kata Indra.

Ia menjelaskan, penetapan jalan nasional harus melalui dua tahapan, yakni penetapan fungsi jalan dan penetapan status jalan.

Sebuah ruas hanya bisa ditingkatkan statusnya apabila memenuhi kriteria fungsi sebagai jalan arteri primer atau kolektor primer satu yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan strategis.

"Yang dilihat pertama adalah fungsi jalannya. Setelah fungsi memenuhi syarat, baru kemudian ditetapkan statusnya," jelasnya.

Dukungan Pusat Masih Sangat Dibutuhkan

Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan jalan, Pemprov Sulsel masih berharap dukungan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah pusat telah menangani 20 ruas jalan daerah di Sulsel dengan total panjang mencapai 62,54 kilometer dan nilai kontrak Rp258,17 miliar.

Program tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari Pangkep, Maros, Takalar, Bone, Bulukumba, Toraja Utara, hingga Luwu Utara.

Andi Ihsan menilai program tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya logistik, serta mempersingkat waktu tempuh masyarakat.

"Peningkatan konektivitas jalur transportasi berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Pemprov Sulsel berharap alokasi anggaran IJD untuk tahun 2027 dapat meningkat dibandingkan realisasi sebelumnya.

"Kita harap tahun 2027 ada peningkatan. Kalau tahun lalu sekitar Rp258 miliar, mudah-mudahan bisa mencapai Rp380 miliar," pungkasnya.

Dengan besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Sulsel, dukungan pemerintah pusat dinilai masih menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan akses transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini