- Warga menemukan bayi laki-laki di dalam kardus di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Jumat, 19 Juni 2026.
- Polisi menangkap ibu kandung berinisial HS yang diduga membuang bayi tersebut atas perintah suami sirinya.
- Pihak kepolisian masih memburu pria tersebut dan mendalami motif pembuangan bayi yang kini dirawat di rumah sakit.
SuaraSulsel.id - Polisi masih memburu pria yang diduga memerintahkan seorang wanita membuang bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut disebut sebagai suami siri HS (45), wanita yang telah diamankan polisi setelah mengaku membuang bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik mengatakan keberadaan pria tersebut kini masih dalam penyelidikan.
Polisi mendalami pengakuan HS yang menyebut dirinya membuang bayi atas perintah suami sirinya.
Baca Juga:Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
"Dari pengakuan pelaku dia mengaku diperintahkan oleh suami sirinya. Ini yang masih kami dalami dan sedang dicari," kata Setiawan, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Setiawan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan HS dengan pria yang disebut sebagai suami sirinya. Namun pria itu diduga tidak menghendaki kehadiran sang bayi hingga meminta HS membuang anak tersebut.
"Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap. Kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki dan disuruh buang saja," ujarnya.
Meski demikian, polisi belum serta merta menerima seluruh keterangan pelaku.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan peran pria yang disebut dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf
Kasus pembuangan bayi itu sendiri terungkap setelah warga menemukan seorang bayi laki-laki di dalam kardus.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya pada Jumat, 19 Juni 2026.
Saat itu, seorang warga yang melintas mendengar suara tangisan dari pinggir jalan. Karena curiga, warga kemudian mencari sumber suara tersebut.
Setelah didekati, suara tangisan ternyata berasal dari sebuah kardus yang ditinggalkan di lokasi. Warga yang membuka kardus tersebut dikejutkan dengan keberadaan seorang bayi laki-laki di dalamnya.
Penemuan itu langsung mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk memastikan kondisi bayi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selain bayi, warga menemukan sejumlah perlengkapan berupa popok dan susu formula. Namun tidak ditemukan identitas maupun surat yang dapat mengungkap asal-usul bayi tersebut.
Kondisi bayi saat ditemukan juga memprihatinkan. Pada bagian perutnya terdapat bekas jahitan yang masih tertutup perban.
Setelah diperiksa ternyata bayi tersebut baru saja menjalani tindakan medis sebelum ditinggalkan.
Bayi itu juga disebut mengalami down syndrome. Namun kondisi tersebut masih menunggu pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari tenaga medis.
Setelah menerima laporan warga, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi. Hasil penelusuran mengarah kepada HS yang kemudian diketahui sebagai ibu kandung bayi tersebut.
Pada malam hari setelah penemuan bayi, polisi memperoleh informasi bahwa HS hendak meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupaten Bone menggunakan kendaraan lintas daerah.
Tim Resmob Polsek Biringkanaya kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HS di kawasan Sudiang.
"Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang jadi kita amankan," ujar Setiawan.
Dalam pemeriksaan, HS mengakui telah meninggalkan bayinya di lokasi penemuan. Keterangan itulah yang kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan suami siri pelaku.
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pembuangan bayi tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria yang disebut sebagai ayah biologis bayi.
Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara pendampingan terhadap bayi dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Bayi laki-laki yang ditemukan warga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Daya Makassar. Kondisi kesehatannya terus dipantau tim medis mengingat adanya luka bekas operasi pada bagian perut.
"Kalau untuk bayi sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Daya, sudah ditangani oleh UPTD PPA Kota. Kemungkinan informasi akan dilaksanakan operasi secepatnya," kata Setiawan.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut berhasil dimintai pertanggungjawaban.
Selain menelusuri keberadaan pria yang diduga memerintahkan pembuangan bayi, penyidik juga mendalami rangkaian peristiwa sebelum bayi itu akhirnya ditemukan warga di dalam kardus di pinggir jalan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing