Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12,1 miliar.

Suhardiman
Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:43 WIB
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
Tim Satres Narkoba Polres Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap tujuh tersangka di Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Riau.
  • Polisi menyita enam kilogram sabu senilai Rp12,1 miliar yang diduga akan diedarkan oleh para pelaku residivis narkotika.
  • Operasi pengembangan sejak Januari hingga Mei 2026 ini berhasil mencegah peredaran sabu yang dapat merusak 36 ribu jiwa.

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka di tiga provinsi berbeda, yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Riau.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12,1 miliar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan panjang sejak awal 2026.

"Dari tujuh tersangka itu barang bukti kurang lebih enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12.134.000.000," kata Arya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurutnya, jika seluruh barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 36 ribu jiwa.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 lalu di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Saat itu, polisi menemukan 44 gram sabu dari tangan tersangka.

Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial WM yang berada di Jakarta.

WM kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti tambahan sebanyak 23 gram sabu.

"Ini jaringan Jakarta-Makassar. Jadi awalnya tersangka EB tertangkap dengan barang bukti 44 gram. Setelah dikembangkan ternyata dia membeli dari Jakarta dan tersangka WM berhasil diamankan di apartemen di Jakarta Barat," jelas Arya.

Namun penyelidikan tak berhenti di situ.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara menambahkan pihaknya kembali mengembangkan jaringan tersebut pada Mei 2026.

Hasilnya, polisi menemukan adanya transaksi besar sabu yang akan diedarkan di Makassar.

Dua orang pembeli berhasil diamankan di sebuah apartemen di kawasan Panakkukang, tepatnya Apartemen Vida View, dengan barang bukti satu kilogram sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini