- Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan kuota sekolah tahun ajaran 2026/2027 mencukupi seluruh calon siswa di Kota Makassar.
- Sistem verifikasi data kependudukan kini terintegrasi secara digital untuk mencegah praktik manipulasi kartu keluarga dalam proses zonasi.
- Pelaksanaan pendaftaran penerimaan siswa baru jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Selatan dijadwalkan mulai Juni hingga Juli 2026.
SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Makassar tidak lagi diwarnai polemik seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah kursi yang tersedia disebut melebihi jumlah calon siswa.
Tim Teknis SPMB Disdik Sulsel, Muliayama Tanjung menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses penerimaan tahun ini. Pasalnya, daya tampung yang disiapkan pemerintah dinilai sangat mencukupi.
"Makassar kan setiap tahun selalu ribut, soal kuota, soal jarak, dan lain-lain. Tahun ini tidak ada alasan untuk itu. Jangan panik, semua tertampung," ujar Muliayama, Kamis, 23 April 2026.
Secara keseluruhan, jumlah calon murid untuk tahun pelajaran 2026/2027 di Sulawesi Selatan mencapai 142.613 orang.
Baca Juga:Stadion Sudiang Siap Berdiri! Intip Megahnya Calon Kandang Baru Kebanggaan Sulsel
Sementara total daya tampung yang disiapkan mencapai 147.744 kursi. Terdiri dari 85.752 kursi untuk SMA dan 61.992 kursi untuk SMK.
Khusus Kota Makassar, jumlah calon siswa tercatat sebanyak 22.475 orang. Adapun daya tampung yang disediakan mencapai 26.568 kursi.
Artinya, terdapat kelebihan sekitar 4.093 kursi atau 114 kelas yang berpotensi tidak terisi.
"Jadi secara hitungan kursinya lebih banyak dari jumlah calon siswa. Tidak ada alasan lagi tidak tertampung," tegasnya.
Meski demikian, Muliayama mengingatkan bahwa kunci utama agar seluruh calon siswa dapat tertampung adalah tidak terlalu selektif dalam memilih sekolah.
Baca Juga:Siapkan Generasi Unggul 2045, Pemprov Sulsel Kebut Penurunan Stunting hingga Pemberdayaan Lansia
"Kuncinya satu, jangan pilih-pilih sekolah. Kalau mau semua tertampung, jangan hanya fokus di sekolah tertentu saja," katanya.
Hingga Kamis, 23 April 2026 siang, jumlah calon siswa yang telah melakukan pra pendaftaran SPMB tercatat sebanyak 140.012 orang.
Dari jumlah tersebut, 673 di antaranya merupakan penyandang disabilitas, 3.354 berasal dari luar daerah, serta ditemukan 140.007 data kartu keluarga (KK) yang berbeda.
Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Pendidikan. Muliayama menyebut praktik perubahan KK masih kerap terjadi demi mengakali sistem zonasi.
"Ini karena mereka mengubah KK saat masuk SMP untuk bisa sekolah di tempat yang diinginkan, lalu diubah lagi saat mau daftar SMA. Tapi sekarang semua terdeteksi," jelasnya.
Ia menegaskan, sistem verifikasi saat ini telah terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga perubahan data, terutama yang dilakukan dalam waktu singkat akan langsung teridentifikasi.
"Kalau perubahan KK di bawah satu tahun, itu sudah pasti tertolak," tegasnya.
Selain itu, Disdik Sulsel juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menolak calon siswa berkebutuhan khusus.
Sekolah diwajibkan menerima pendaftaran terlebih dahulu, sebelum keputusan akhir diserahkan kepada orang tua.
"Sekolah tidak boleh menolak siswa disabilitas. Undang dulu orang tuanya, jelaskan proses belajar mengajarnya. Yang berhak memutuskan itu orang tua, bukan sekolah," ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdik Sulsel menetapkan beberapa jalur penerimaan untuk SMA.
Jalur domisili mendapat kuota 35 persen yang terbagi menjadi dua zona, yakni Zona I sebesar 15 persen dan Zona II sebesar 20 persen.
Zona I mencakup calon siswa dengan jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah, berkisar antara 1 hingga 3 kilometer. Sementara Zona II mencakup wilayah yang lebih luas hingga radius 10 kilometer.
"Kalau ada yang masuk Zona I tapi kuotanya penuh, otomatis akan diseleksi ke Zona II. Jadi tetap punya peluang," jelas Muliayama.
Selain jalur domisili, kuota afirmasi dan penyandang disabilitas ditetapkan sebesar 30 persen, jalur mutasi dan anak guru sebesar 5 persen, serta jalur prestasi sebesar 30 persen.
Jalur prestasi tersebut terdiri dari 22,5 persen prestasi akademik, 2,5 persen non-akademik, 2,5 persen keagamaan, dan 2,5 persen kepemimpinan.
Adapun jadwal pendaftaran SPMB SMA dimulai pada 4-5 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan domisili Zona I.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 10 Juni 2026.
Sementara untuk domisili Zona II, pendaftaran dibuka pada 17-18 Juni 2026 dengan pengumuman pada 23 Juni 2026.
Jalur prestasi akan dibuka pada 25-26 Juni 2026 dan diumumkan pada 2 Juli 2026.
Untuk jenjang SMK, pendaftaran akan dibuka setelah seluruh tahapan SPMB SMA selesai, dengan satu jalur utama yakni jalur prestasi.
Disdik Sulsel berharap, dengan sistem yang semakin transparan dan daya tampung yang memadai, proses SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib tanpa polemik seperti sebelumnya.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sendiri dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing