Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot

Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi tengah berada di kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Muhammad Yunus
Rabu, 15 April 2026 | 09:51 WIB
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
Petugas Pengawal narapidana (kiri) tengah diperiksa oleh Pengawas Internal (Patnal) Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/4/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Narapidana korupsi Rutan Kendari viral setelah kedapatan berada di kedai kopi usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali.
  • Petugas Rutan Kendari diperiksa karena membiarkan narapidana tersebut singgah di kedai kopi saat perjalanan kembali ke rutan.
  • Pihak berwenang menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal serta memberikan hukuman isolasi dan pemindahan bagi narapidana tersebut.

“Petugas yang mengawal langsung diperiksa melalui Berita Acara Pemeriksaan bersama tim Patnal Rutan Kendari,” kata Sulardi saat dihubungi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawal karena tidak mencegah narapidana tersebut singgah di kedai kopi.

Menurut Sulardi, narapidana tersebut awalnya diajak bertemu oleh mantan bawahannya yang kini bekerja di lingkungan syahbandar atau otoritas pelabuhan.

“Setelah sidang selesai, WBP itu diajak ngopi oleh mantan bawahannya dulu. Namun petugas tidak melarang sehingga mereka lanjut ke kedai kopi,” ujarnya.

Baca Juga:BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari

Petugas Disanksi, Napi Dipindahkan

Atas kejadian tersebut, Ditjenpas Sultra memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal.

Petugas itu juga langsung ditarik dari tugasnya di Rutan Kendari dan ditempatkan di kantor wilayah untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, narapidana berinisial S juga dikenai sanksi tegas berupa penempatan di sel isolasi serta pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kendari.

“Hukuman disiplin terhadap petugas bersifat internal. Yang bersangkutan juga masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas sanksi yang diberikan,” jelas Sulardi.

Baca Juga:Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?

Kasus ini bermula ketika narapidana S terlihat berada di salah satu kedai kopi di kawasan Eks MTQ Kendari, yang kemudian memicu spekulasi publik karena diduga bertemu sejumlah pihak di luar kepentingan persidangan.

Pihak Rutan Kendari memastikan hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses klarifikasi dan konfrontasi keterangan selesai dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini