- Oknum perwira Polri berinisial AKP S dari Ditresnarkoba Polda Sulsel viral karena diduga mengonsumsi miras di tempat hiburan.
- Video berdurasi singkat yang menampilkan aksi AKP S tersebut mulai beredar luas di media sosial sejak 11 April 2026.
- Propam Polda Sulsel kini sedang memeriksa AKP S atas dugaan pelanggaran disiplin karena mengunjungi tempat hiburan malam tanpa tugas.
SuaraSulsel.id - Seorang oknum perwira Polri yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik belakangan ini.
Ia terciduk diduga tengah berjoget sambil mengonsumsi minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM).
Videonya pun viral di media sosial.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial AKP S. Ia disebut-sebut menjabat sebagai kepala unit (kanit) di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Baca Juga:Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Video berdurasi singkat yang memperlihatkan aksinya itu mulai beredar luas sejak Sabtu, 11 April 2026. Hal ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, AKP S tampak mengenakan kaos oblong putih dan berada di tengah suasana tempat hiburan malam dengan pencahayaan lampu disko serta alunan musik DJ.
Ia terlihat duduk santai di sebuah sofa dikelilingi sejumlah pengunjung lain. Di dekatnya terlihat ada dua perempuan yang tampak ikut menikmati suasana.
Tak lama kemudian, pria yang diduga AKP S itu terlihat berdiri dan berjoget bersama beberapa wanita.
Dalam beberapa momen, ia juga tampak menenggak minuman yang diduga merupakan minuman keras (miras).
Baca Juga:Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
Suasana dalam video menunjukkan aktivitas hiburan malam yang berlangsung ramai.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
"Sudah, sudah dalam pemeriksaan," kata Zulham saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026.
Zulham menjelaskan, Bidpropam Polda Sulsel melalui Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) saat ini tahap mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendalami kasus tersebut.