Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik

Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 09 April 2026 | 19:02 WIB
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
Pernikahan terpaut usia 53 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan viral di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Haji Buhari berusia 71 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
  • Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena pengantin perempuan belum memenuhi syarat batas usia minimal nikah menurut undang-undang berlaku.
  • DPPPA Sulawesi Selatan segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti dampak pernikahan usia anak terhadap pendidikan dan kesehatan reproduksi perempuan.

Selain itu, pernikahan di usia dini juga berpotensi menghambat pendidikan anak dan membatasi kesempatan mereka untuk berkembang secara optimal.

Pihak DPPPA berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan merencanakan masa depan mereka sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Sementara, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad membenarkan adanya pernikahan tersebut.

Namun, ia menyebut pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses administrasi maupun pelaksanaannya.

Baca Juga:Viral Video Jemaah Masjid Minum Oli, MUI Sulsel: Haram

"Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di luar daerah," kata Arsad, Kamis, 9 April 2026.

Kata Arsad, mempelai pria adalah orang kaya. Ia punya kebun yang luas. Sementara itu, orang tua mempelai perempuan diketahui bekerja di sektor tambak.

"Kalau pihak laki-laki, Alhamdulillah kondisi ekonominya baik. Kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak," jelasnya.

Meski demikian, pernikahan tersebut tetap menuai sorotan karena usia mempelai perempuan yang masih 18 tahun.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perkawinan, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun.

Baca Juga:12 Daerah di Sulsel Dapat Pendampingan Pengendalian Perubahan Iklim

"Kalau umur 18 tahun tentu belum memenuhi syarat sesuai Undang-Undang," tegas Arsad.

Menurutnya, pemerintah desa hanya menerima informasi bahwa akan ada pernikahan tersebut, tanpa dilibatkan sejak awal. Termasuk dalam proses lamaran.

"Biasanya kalau ada pernikahan di desa kami dilibatkan sejak tahap pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga," ujarnya.

Arsad menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, hubungan antara kedua mempelai terjadi atas dasar suka sama suka.

Ia mengaku tidak menemukan indikasi adanya paksaan dalam pernikahan tersebut.

"Saya lihat juga dari video yang beredar tidak ada tanda-tanda tekanan. Pengantin perempuan bahkan tampak bergembira," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini