WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor

Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara

Muhammad Yunus
Kamis, 02 April 2026 | 15:21 WIB
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Pemkot Makassar menyusun kebijakan WFH dan WFA bagi ASN untuk meningkatkan efisiensi energi serta operasional mulai pekan depan.
  • Kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III yang wajib siaga di kantor.
  • Pemkot mewajibkan kedisiplinan dan respons cepat ASN agar kualitas pelayanan publik tetap maksimal meski bekerja dari jarak jauh.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menggodok penerapan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).

Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Rencana tersebut kini memasuki tahap penyusunan dan akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi.

Namun, tak semua ASN bisa bekerja secara fleksibel. Pejabat eselon II dan III seperti kepala dinas, camat dan lurah tetap harus siaga di kantor.

Baca Juga:ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pemkot Makassar, Fadly mengungkapkan konsep kerja fleksibel tidak hanya terbatas pada WFH, tetapi juga mencakup WFA yang direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan.

"Jadi tidak hanya WFH. Kita juga tambahkan Work From Anywhere, itu rencananya hari Rabu," ujar Fadly, Kamis, 2 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam mengikuti arah kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.

Salah satu fokus utama adalah penghematan penggunaan energi di kantor.

Dengan sebagian ASN bekerja dari rumah atau lokasi lain, konsumsi listrik di kantor diharapkan dapat ditekan.

Baca Juga:TPA Antang Makassar Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik, Begini Penjelasan Wali Kota

Selain itu, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilitas harian pegawai juga diproyeksikan berkurang.

"Orientasinya tetap efisiensi. Penggunaan listrik kita atur supaya lebih hemat, begitu juga BBM," jelasnya.

Pemkot Makassar menargetkan kebijakan ini mulai berjalan pekan depan. Surat edaran yang tengah disiapkan akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh ASN dalam menjalankan pola kerja baru tersebut.

Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat eselon II dan III, seperti camat, lurah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap diwajibkan masuk kantor.

"Mereka tetap siaga di kantor," tegas Munafri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini