Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga

Pemeriksaan terhadap teradu menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi.

Suhardiman
Minggu, 29 Maret 2026 | 16:18 WIB
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga berusia 55 tahun berinisial K. (ist)
Baca 10 detik
  • Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP ARM, diduga menganiaya warga 55 tahun berinisial K pada Kamis malam, 26 Maret 2026.
  • Propam Polres Bulukumba menerima laporan pada Jumat, 27 Maret 2026, dan segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
  • AKP ARM mengakui tindakan kekerasan tersebut karena emosi sesaat setelah mengetahui rumah orang tuanya dilempari batu.

SuaraSulsel.id - Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Bulukumba kini tengah menjadi sorotan. Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga berusia 55 tahun berinisial K.

Peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Kajang pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 Wita. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba memastikan akan menangani kasus ini secara serius.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi menegaskan institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tanpa terkecuali.

"Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar Andi Panangrangi, Minggu, 29 Maret 2026.

Laporan itu sendiri diajukan oleh DS (27), anak dari korban. Terduga pelaku dilaporkan sehari setelah kejadian yakni pada Jumat, 27 Maret 2026. Dalam laporannya, DS menyebut ayahnya menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKP ARM saat berada di lingkungan Polsek Kajang.

Seiring dengan proses yang berjalan, Propam Polres Bulukumba juga akan segera memanggil AKP ARM untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap teradu menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi.

Andi Panangrangi menegaskan, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, baik etik maupun pidana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana umum.

"Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,: tegasnya.

Di sisi lain, AKP ARM tidak membantah adanya tindakan kekerasan tersebut. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan itu terjadi karena emosi sesaat atau khilaf.

Menurut pengakuannya, insiden bermula saat dirinya menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Kondisi tersebut membuatnya panik, mengingat orang tuanya sudah lanjut usia dan tengah dalam kondisi sakit usai menjalani perawatan medis.

Setibanya di lokasi, AKP ARM mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan. Batu berserakan di sekitar rumah, sementara beberapa perabotan dilaporkan mengalami kerusakan akibat pelemparan tersebut.

Dilanda emosi, AKP ARM kemudian mencari pihak yang diduga sebagai pelaku. Ia mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Polsek Kajang.

Dalam kondisi emosi yang belum stabil, ia mendatangi lokasi tersebut dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak