ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:39 WIB
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran
Baca 10 detik
  • Menag melarang keras ASN Kemenag menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran demi integritas fasilitas negara.
  • Larangan tersebut sejalan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang larangan penyalahgunaan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
  • Menag mengajak tokoh agama memperkuat pesan damai dan kerukunan mengingat berdekatan momen Nyepi, Idulfitri, serta Paskah.

Menag menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik.

Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Ini Daftar Lengkap 517 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Mudik Sulsel, Sediakan Takjil

Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

"Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," tegas Presiden.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini