'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Taufan Pawe menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Maret 2026 | 18:03 WIB
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menemui kepala daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa asal Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Taufan Pawe mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya saat bertemu tokoh masyarakat di Sulsel, Kamis, 12 Maret 2026.
  • Syarat utama pembentukan provinsi baru adalah minimal harus memiliki lima kabupaten atau kota sebagaimana aturan berlaku.
  • Pencabutan moratorium pemekaran daerah dan pengesahan RPP penataan wilayah menjadi pintu masuk realisasi pembentukan provinsi baru.

Ia menuturkan, dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan hal baru.

Sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku sering didatangi oleh Datu Luwu yang menyampaikan semangat perjuangan untuk mewujudkan provinsi baru di wilayah tersebut.

"Khusus untuk Luwu Raya, saya katakan tadi sejak masih saya wali kota (Parepare) itu Datu Luwu sering datang temui saya menyampaikan semangatnya," ungkapnya.

Karena itu, ia menilai semangat dan keinginan masyarakat Luwu Raya untuk membentuk provinsi baru tidak perlu diragukan lagi.

Baca Juga:Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!

"Jadi kalau persoalan semangat, keinginan dan syarat lainnya itu tidak perlu diragukan dan saya mensupport habis-habisan," katanya.

Meski demikian, Taufan Pawe mengingatkan bahwa pengalaman pemekaran daerah di Indonesia selama ini menunjukkan hasil yang beragam.

Sejak era reformasi, ratusan daerah otonomi baru telah terbentuk, namun tidak semuanya mampu berkembang dengan baik.

"Tapi saya ingatkan tadi bahwa tidak sedikit daerah, ada sekitar 200 daerah yang sudah dimekarkan sejak era reformasi dan moratorium 2014 itu banyak masalah," ujarnya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan berbagai kemungkinan yang terjadi pada daerah hasil pemekaran. Bahkan ada yang terpaksa dikembalikan ke provinsi asal.

Baca Juga:Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi

"Induknya sehat, anaknya sakit-sakitan. Ada juga induknya sehat, anaknya juga sehat. Dan tidak sedikit juga daerah yang dimekarkan terpaksa kembali ke induk karena tidak mampu," katanya.

Karena itu, ia menilai wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya sah-sah saja selama aspirasi tersebut berasal dari masyarakat.

Namun, prosesnya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.

"Nah, khusus untuk Luwu raya yang punya mimpi indah untuk terwujudnya provinsi, ya sah-sah saja. Cuma moratorium ini harus dicabut terlebih dahulu," ujarnya.

Legislator Golkar itu menjelaskan Komisi II DPR RI sebelumnya telah merampungkan rancangan peraturan pemerintah yang menjadi dasar penataan daerah.

Regulasi tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini