Zakat Fitrah dan Fidyah di Makassar 2026: Besaran, Cara Membayar, dan Penjelasannya

Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah

Muhammad Yunus
Senin, 09 Maret 2026 | 18:07 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah di Makassar 2026: Besaran, Cara Membayar, dan Penjelasannya
Ilustrasi zakat fitrah (unikma.ac.id)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar, Baznas, dan MUI menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadan 1447 H/2026 M.
  • Zakat fitrah ditetapkan tiga kategori uang (Rp40.000–Rp56.000) atau setara 4 liter beras per jiwa.
  • Besaran fidyah juga terbagi tiga kategori per hari (Rp30.000 hingga Rp50.000) bagi yang tidak berpuasa.

Rp10.000 per liter

Total Rp40.000 per orang

Perbedaan nilai ini disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat, mulai dari beras premium hingga beras dengan harga lebih rendah.

Kewajiban Zakat Fitrah

Baca Juga:Bahaya Jalur Mudik Sulsel: Lubang Menganga dari Makassar hingga Barru

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Tujuannya adalah menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan serta membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Karena mayoritas masyarakat Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, zakat fitrah dianjurkan dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 4 liter per orang.

Meski demikian, pembayaran dalam bentuk uang tetap diperbolehkan selama nilainya setara dengan harga beras yang dikonsumsi.

Besaran Fidyah

Baca Juga:Waspada Jebakan Cinta Maya! Perempuan di Makassar Kehilangan Motor Setelah Bertemu Teman di Tiktok

Selain zakat fitrah, juga ditetapkan besaran fidyah, yaitu kewajiban mengganti puasa bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut.

Besaran fidyah di Makassar juga dibagi dalam tiga kategori:

1. Rp30.000 per hari

2. Rp40.000 per hari

3. Rp50.000 per hari

Nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini