Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart

Pelaku berinisial S kini harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan

Muhammad Yunus
Kamis, 05 Maret 2026 | 16:31 WIB
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual (Unsplash/carolina)
Baca 10 detik
  • Oknum dosen berinisial S di Parepare terancam penjara karena diduga mencabuli seorang perempuan di minimarket pada 1 Maret 2026.
  • Peristiwa pelecehan terekam CCTV dan viral, menyebabkan pelaku diamankan polisi di rumahnya pada 2 Maret 2026.
  • Pelaku dijerat Pasal TPKS dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

SuaraSulsel.id - Seorang oknum dosen di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terancam hukuman penjara setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam minimarket.

Pelaku berinisial S kini harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, pada Minggu malam, 1 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengatakan pelaku telah diamankan setelah adanya laporan dari korban serta beredarnya rekaman video kejadian di media sosial.

Baca Juga:Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa

“Sudah diamankan atas laporan tindak pidana pencabulan. Inisialnya S, salah satu dosen,” ujar Agus, Kamis, 5 Maret 2026.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban berinisial MF sedang berbelanja di dalam minimarket. Saat itu korban tengah memilih pasta gigi di rak penjualan.

Namun tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan berdiri sangat dekat dengan korban.

Awalnya korban mengira posisi tersebut tidak disengaja. Tetapi beberapa saat kemudian pelaku kembali mendekati korban dan melakukan tindakan yang sama.

Baca Juga:Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala

“Korban sedang mengambil barang di rak. Kemudian pelaku datang dari arah belakang dan dengan sengaja menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali,” jelas Agus.

Merasa dilecehkan, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada karyawan minimarket.

Teriakan tersebut membuat sejumlah pengunjung dan pegawai mendekat untuk menenangkan korban sekaligus mengamankan pelaku.

Situasi sempat memanas karena warga yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan kemarahan kepada pelaku.

Namun kondisi berhasil dikendalikan sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.

Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak