- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan kunci pengelolaan keuangan daerah terletak pada perencanaan matang dan optimalisasi APBD.
- Kepala daerah memegang kekuasaan pengelolaan keuangan, sehingga seluruh OPD harus memahami siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
- Kendala umum pengelolaan keuangan diatasi dengan percepatan APBD, pengadaan dini, dan peningkatan kompetensi ASN di bidang terkait.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penetapan APBD tepat waktu, pengadaan dini, percepatan belanja melalui katalog elektronik dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Pada aspek sumber daya manusia, Agus Fatoni secara khusus menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN.
Ia mendorong ASN untuk memiliki sertifikasi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Bahkan Ia menyarankan ASN juga menempuh pendidikan hukum, termasuk melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), agar lebih memahami aspek regulasi dan perlindungan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
Melalui Ramadhan Leadership Camp 2026, Agus Fatoni berharap para peserta, khususnya pimpinan dan pengelola keuangan daerah, mampu memperkuat pemahaman kebijakan fiskal daerah sekaligus membangun tata kelola APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.