Baca 10 detik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada Senin (23/2/2026) untuk menjelaskan penggunaan pesawat khusus saat tugas di Sulawesi Selatan.
- Menag menegaskan komitmen menjadi contoh pencegahan gratifikasi dan korupsi bagi jajaran Kementerian Agama dan penyelenggara negara.
- Jubir KPK mengapresiasi pelaporan gratifikasi dini oleh Menag sebagai mitigasi konflik kepentingan dan edukasi publik.
Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.
“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.
“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.
Baca Juga:Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo