- Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
- Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
- Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.
SuaraSulsel.id - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Isu ini tak sekadar menyangkut mekanisme teknis pemilu, tetapi menyentuh jantung demokrasi lokal. Soal legitimasi kekuasaan, biaya politik, hingga kualitas kepemimpinan daerah.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah akademisi menilai wacana ini layak dibedah secara jernih.
Pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai memiliki capaian sekaligus residu yang tidak kecil.
Baca Juga:Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
Sementara, pilkada tidak langsung melalui DPRD dianggap menawarkan efisiensi, tapi juga menyimpan risiko serius bagi partisipasi publik.
Berikut plus minum menurut pakar jika pilkada langsung dan tidak langsung digelar.
Keuntungan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD;
1. Kaderisasi Partai Lebih Terukur
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Risma Niswaty menilai pilkada melalui DPRD berpotensi mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi.
Baca Juga:Ini 5 Alasan 30 Organisasi Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dengan mekanisme internal, partai dituntut menyiapkan calon kepala daerah yang memiliki standar kompetensi jelas, bukan sekadar populer atau bermodal besar.
"Dengan pilkada lewat DPRD, kita berharap partai melahirkan kader dengan standar pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak yang terukur. Sekarang, siapa saja bisa maju, kita bahkan tidak tahu latar belakangnya," ujar Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Risma, pilkada langsung selama ini membuat partai cenderung pragmatis. Kandidat dipilih bukan karena kapasitas, melainkan elektabilitas dan kemampuan finansial.
Akibatnya, fungsi pendidikan politik dan kaderisasi partai menjadi tumpul.
2. Pengawasan Lebih Mudah
Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Hasruddin Nur juga melihat sisi efisiensi pengawasan dalam pilkada tidak langsung.
Ia mengatakan, jumlah aktor politik yang terlibat jauh lebih sedikit dibanding pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih.
"DPRD Provinsi Sulsel itu 85 orang, DPRD Makassar 50 orang. Pengawasan tentu lebih mudah dibanding mengawasi jutaan pemilih," ujarnya.
Dalam pilkada langsung, praktik politik uang dinilai sulit dikendalikan karena menyebar luas. Sementara dalam mekanisme DPRD, transaksi politik memang tidak hilang, tetapi ruangnya lebih sempit sehingga lebih mudah dideteksi aparat penegak hukum, dengan catatan regulasi dan pengawasan diperkuat.
Sementara, kerugian Pilkada Tidak Langsung yakni;
1. Partisipasi Publik Menyusut
Meski menawarkan efisiensi, pilkada lewat DPRD dinilai memangkas ruang partisipasi masyarakat.
Sosiolog UNM, Hasruddin Nur menilai pengembalian pilkada ke DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi karena publik kehilangan hak memilih secara langsung.
"Hampir 20 tahun masyarakat terlibat langsung dalam pilkada. Kalau dikembalikan ke DPRD, publik hanya jadi penonton. Ini bisa memicu ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat," kata Hasruddin.
Ia juga mengingatkan adanya risiko shadow representation atau perwakilan semu. Akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser dari rakyat ke elite partai dan anggota DPRD, sehingga kontrol publik menjadi semakin lemah.
2. Transaksi Politik Tetap Ada
Profesor Risma pun mengingatkan bahwa pilkada lewat DPRD bukan jaminan bersih dari transaksi politik.
Menurutnya, praktik transaksional tetap ada, hanya berpindah ruang dan cenderung lebih tertutup.
"Ruangnya saja yang bergeser. DPRD juga bukan ruang gratis, ongkos politiknya mahal, bahkan bisa lebih tertutup," tegas Risma.
Ia menyebut pilkada sebagai sebuah oksimoron. Di satu sisi memberikan legitimasi kuat, di sisi lain melahirkan biaya politik tinggi dan praktik "balik modal" yang memicu korupsi kepala daerah.
Sementara, jika Pilkada langsung tetap diterapkan, akan memberi sejumlah keuntungan. Ini kata pakar.
Dari perspektif demokrasi, pilkada langsung masih dianggap memberikan legitimasi paling kuat kepada kepala daerah.
Pakar komunikasi politik UIN Alauddin Makassar, Profesor Firdaus Muhammad menilai sistem one man one vote menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sejati.
"Pilkada langsung memberi mandat kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat merasa memiliki pemimpinnya," kata Firdaus.
Namun, ia mengakui bahwa legitimasi tersebut sering tercederai oleh praktik politik uang yang masif. Terutama karena belum seimbangnya pendidikan politik, kondisi sosial-ekonomi, dan literasi demokrasi masyarakat.
Kerugian Pilkada Langsung:
Hal yang paling merugikan dari Pilkada langsung adalah masifnya politik uang.
Baik Risma maupun Firdaus sepakat bahwa pilkada langsung meninggalkan residu besar berupa mahalnya biaya politik.
Mahar politik, serangan fajar, dan logika "balik modal" disebut menjadi akar dari berbagai patologi demokrasi.
"Demokrasi akan sehat ketika masyarakat sudah kenyang dan cerdas. Kalau sekarang, saat ditawari uang, banyak yang butuh itu," ujar Risma.
Firdaus bahkan menyebut politik uang sebagai kejahatan demokrasi karena merusak esensi pilihan rasional warga.
* Perbaikan Sistem Bukan Sekadar Ganti Mekanisme
Meski melihat banyak masalah dalam pilkada langsung, Firdaus tidak menyarankan perubahan sistem secara ekstrem.
Ia menilai solusi terbaik adalah perbaikan menyeluruh, mulai dari pengetatan syarat calon, pembatasan biaya politik, hingga penguatan pengawasan.
"Jalan tengahnya tetap pemilihan langsung, tapi dengan perbaikan besar-besaran. Jangan rakyat hanya disodori dua atau tiga nama, bahkan kotak kosong," sebutnya.
Sebab menurutnya, wacana perubahan sistem Pilkada bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Tapi, menyangkut legitimasi kekuasaan, kualitas demokrasi, dan masa depan relasi antara rakyat dan pemimpinnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing