Baca 10 detik
- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM akan mewajibkan penggunaan data biometrik wajah, setelah masa transisi NIK/KK berakhir.
- Masyarakat khawatir tentang keamanan dan perlindungan data pribadi sensitif dari potensi penyalahgunaan atau kebocoran data.
- Dukungan terhadap kebijakan ini muncul karena potensi menekan kejahatan digital, namun perlu memastikan aksesibilitas bagi semua pengguna.
Ia juga menilai kebijakan ini cukup bijak karena tidak diterapkan secara mendadak. Adanya masa transisi memberi ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru.
"Sebagai pemerintah dan konsumen, saya sangat dukung apalagi penerapannya bertahap. Kita masih punya waktu untuk memahami dan menyesuaikan diri sebelum benar-benar diwajibkan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing