Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu

Dari total yang dilantik, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW

Muhammad Yunus
Senin, 29 Desember 2025 | 15:42 WIB
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu
Pemerintah Kota Makassar resmi melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar melantik 6.032 Ketua RT/RW periode 2025–2030 setelah pemilihan langsung oleh warga di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).
  • Wali Kota menekankan RT/RW adalah pelayan publik dasar yang wajib menjunjung integritas, netralitas, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara cepat.
  • Insentif RT/RW akan berbasis kinerja bulanan, berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024.

Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan sinergi, RT/RW diharapkan mampu menjaga harmoni, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

“RT dan RW adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan kebersamaan, mereka dapat menjadi penggerak pelayanan yang responsif dan menjaga kerukunan di lingkungan,” kata Aliyah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menambahkan bahwa RT dan RW merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Setelah dilantik, seluruh RT dan RW dapat langsung menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan skema insentif berbasis kinerja bagi RT dan RW.

Baca Juga:Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!

Besaran insentif tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan capaian kinerja bulanan, dengan rentang antara Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.

Penilaian kinerja mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024, dengan sembilan indikator utama, antara lain pengelolaan Lorong Wisata, Bank Sampah, retribusi sampah, kepatuhan PBB, penerapan program Smart City, kelengkapan administrasi, hingga deteksi dini kerawanan sosial dan bencana.

Dengan pelantikan serentak ini, Pemerintah Kota Makassar berharap RT dan RW dapat bekerja lebih profesional, responsif, dan bertanggung jawab, serta menjadi penghubung efektif antara warga dan pemerintah dalam mewujudkan Makassar yang tertib, aman, dan berkeadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini