- Kemendiktisaintek memeriksa Rektor Unhas petahana terkait dugaan penyimpangan proses pemilihan rektor 2026-2030
- Pemeriksaan bermula dari laporan kecurigaan hasil pemungutan suara senat yang sangat dominan untuk petahana
- Tiga calon melaju ke tahap akhir di Majelis Wali Amanat yang akan menetapkan rektor pada Januari 2026
SuaraSulsel.id - Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin atau Unhas periode 2026-2030 kini berpolemik.
Rektor Unhas saat ini, Prof Jamaluddin Jompa diperiksa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan rektor.
Informasi pemeriksaan tersebut mencuat sejak Kamis, 18 Desember 2025 lalu dan kemudian dikonfirmasi langsung oleh Prof Jamaluddin.
Ia membenarkan telah dimintai keterangan oleh tim investigasi kementerian. Walau demikian, ia enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca Juga:Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
"Iya, hanya dimintai klarifikasi umum saja," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Desember 2025.
Pemeriksaan itu tertuang dalam surat resmi berkop Kemendiktisaintek bernomor 0513/E4/RHS/WS.01.01/2025 tertanggal 16 Desember 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Inspektur Investigasi Kemendiktisaintek, Albertus Agus Windarto dengan perihal permintaan keterangan.
Selain Jamaluddin Jompa, dua anggota Senat Akademik Unhas juga turut dimintai keterangan. Masing-masing Aminuddin Syam dan Hamka.
Permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Nomor 1169/E.E4/WS.01.01/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menginstruksikan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan Rektor Unhas periode 2026-2030.
Baca Juga:Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
Intervensi kementerian ini diduga dipicu oleh adanya laporan yang menyebutkan prosedur tidak lazim pada tahap penjaringan calon rektor oleh Senat pada bulan November lalu.
Dugaan tersebut mengemuka setelah hasil pemungutan suara internal Senat Akademik Unhas pada November 2025 dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Dalam pemungutan suara tersebut, Prof Jamaluddin Jompa yang merupakan petahana meraih dukungan sangat dominan.
Dari total 93 suara sah, Jamaluddin memperoleh 74 suara atau sekitar 80 persen. Sementara, dua kandidat lainnya, Prof dr Budu dan Prof Sukardi Weda masing-masing hanya mengantongi 18 suara dan 1 suara.
Selisih suara yang terpaut sangat jauh ini memicu spekulasi dan kecurigaan. Mulai dari dugaan mobilisasi pemilih hingga kemungkinan pelanggaran administratif dalam proses penjaringan di tingkat senat.
Sejumlah kalangan menilai hasil tersebut tidak lazim dalam tradisi pemilihan pimpinan perguruan tinggi sehingga mendorong perlunya klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak kementerian.
Sebelumnya, Jamaluddin sendiri mengaku terkejut dengan besarnya dukungan yang ia terima. Ia menyebut hasil tersebut berada di luar perkiraannya.
"Senator memberikan kepercayaan yang luar biasa. Itu di luar dugaan saya karena selama ini saya cukup fokus menjalankan tugas sebagai rektor," kata Jamaluddin.
Meski unggul telak pada tahap penjaringan, Jamaluddin menegaskan bahwa proses pemilihan rektor belum berakhir.
Menurutnya, hasil voting Senat Akademik hanya menjadi bagian awal untuk menentukan tiga calon terbaik.
"Ini masih tahap penjaringan untuk tiga besar. Selanjutnya, Majelis Wali Amanat akan menilai dan mempertimbangkan hasil ini sebagai aspirasi keluarga besar Unhas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang dinilainya berperan menjaga iklim pemberitaan kampus tetap sehat dan berimbang.
Kini, tiga nama calon rektor Unhas resmi melangkah ke tahap akhir pemilihan periode 2026-2030.
Ketiganya adalah Prof Jamaluddin Jompa, Prof Budu, dan Prof Sukardi Weda.
Nasib kepemimpinan Unhas selanjutnya berada di tangan Majelis Wali Amanat (MWA), sebagai lembaga tertinggi dalam tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Dalam sistem PTN-BH, MWA memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan rektor definitif.
Komposisi suara dalam pemilihan di MWA terbagi atas 35 persen milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto. Sisanya 65 persen yang dibagi rata di antara anggota MWA lainnya.
Pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung secara tertutup melalui rapat pleno MWA pada Januari 2026.
Kandidat dengan perolehan suara tertinggi dari total bobot akan ditetapkan sebagai Rektor Unhas periode 2026-2030.
Sementara itu, penetapan dan pelantikan rektor terpilih direncanakan paling lambat pada 28 April 2026.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing