Terungkap! Sumber Uang AKP Ramli Beli Rubicon Miliaran

Pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme

Muhammad Yunus
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Terungkap! Sumber Uang AKP Ramli Beli Rubicon Miliaran
Ilustrasi: Jeep Rubicon yang laku dilelang saat Harkodia 2024 [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya Pajero
  • Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik

SuaraSulsel.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap AKP Ramli, pejabat di Polrestabes Makassar yang sempat viral.

Karena mobil mewah jenis Jeep Rubicon miliknya kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan internal, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar mengakui bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli setelah menjual kendaraan lamanya.

Baca Juga:Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh

"Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya, Pajero. Uang hasil penjualannya kemudian ditambah dengan bantuan dari orang tuanya," ujar Kompol Ramli, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kasus ini sempat menuai perhatian publik setelah video Jeep Rubicon berwarna oranye itu beredar di media sosial.

Mobil yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar tampak menggunakan pelat nomor palsu.

Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian di tengah sorotan terhadap etika dan integritas aparat.

Kompol Ramli menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme, sebagaimana amanat dalam peraturan internal kepolisian.

Baca Juga:Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas

"Selain pimpinan yang rutin mengingatkan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami di Propam juga mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri," jelasnya.

Dalam peraturan tersebut, anggota Polri secara tegas dilarang bergaya hidup mewah atau memamerkan kekayaan yang berlebihan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Semua anggota wajib mematuhi aturan itu," tegas Ramli.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini