'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel

Puluhan tenaga kesehatan perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 18 September 2025 | 19:54 WIB
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
Puluhan tenaga kesehatan perempuan di Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka menuntut upah layak hingga menolak praktik nepotisme [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

1. Kepastian Status

Mereka mendesak agar seluruh tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi, namun belum terdata di BKN segera diperjuangkan statusnya.

Minimal, mereka diangkat sebagai pegawai paruh waktu atau PPPK sesuai regulasi terbaru.

2. Upah Layak

Baca Juga:Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap

Para nakes menuntut pemerintah menjamin gaji, insentif, dan tunjangan sesuai ketentuan, sekurang-kurangnya mengacu pada UMR/UMK dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

3. Bersihkan Nepotisme dan Mafia Data

Gubernur, DPRD, dan Inspektorat Sulsel juga didesak segera memberantas praktik nepotisme, pilih kasih, dan mafia data yang diduga marak dalam pengelolaan tenaga kesehatan.

4. Pansus DPRD

Mereka meminta DPRD Sulsel membentuk panitia khusus atau mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memastikan persoalan tenaga kesehatan di Sulsel terselesaikan secara adil.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Beri Dukungan Moril Kepada Keluarga Almarhum Abay

5. Hak Tenaga Kesehatan Pangkep

Pemerintah diminta memperjuangkan kembali hak tenaga kesehatan di Kabupaten Pangkep yang pernah mengikuti tes PPPK tahap I dan II, tetapi hingga kini belum masuk pendataan pegawai paruh waktu.

6. Hentikan Pemecatan Sepihak

Aliansi menuntut pemerintah mengembalikan tenaga kesehatan yang telah diberhentikan secara sepihak.

Baik di rumah sakit lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka juga meminta jaminan agar tidak ada lagi pemecatan sewenang-wenang.

7. Stop Perekrutan Honorer Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini