- Kementerian PUPR memastikan sebagian bangunan DPRD Makassar akan dibangun ulang
- Rekonstruksi diperkirakan menelan biaya Rp50–55 miliar
- Polda Sulsel telah menetapkan 53 tersangka terkait kerusuhan 29 Agustus 2025 yang menewaskan tiga orang
SuaraSulsel.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sebagian bangunan gedung DPRD Kota Makassar bakal dibangun ulang.
Usai meninjau kondisi bangunan, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menyebut ada dua massa bangunan yang terdampak. Tingkat kerusakannya pun juga berbeda.
Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan agar Kementerian PU segera membangun ulang gedung atau bangunan pelayanan publik yang rusak akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu.
"Bangunan yang dibangun tahun 1986 mengalami kerusakan berat," kata Dewi saat meninjau lokasi, Selasa, 16 September 2025.
Baca Juga:Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan
Gedung berusia lebih dari empat dekade itu dinilai sudah tak lagi sesuai standar konstruksi masa kini. Mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengamanan kebakaran.
Menurut Dewi, dari hasil kaji cepat, bagian struktur gedung lama sebagian masih bisa dimanfaatkan. Namun kerusakan non-strukturalnya tergolong parah. Karena itu, Kementerian PUPR mengusulkan opsi rekonstruksi total atau pembangunan baru.
"Untuk gedung utamankami usulkan dilakukan rekonstruksi," ujarnya.
Berbeda dengan bangunan baru yang dibangun pada 2024, kerusakannya relatif ringan. Dewi menyebut kerusakan hanya berupa retakan kecil dan sebagian fasilitas yang perlu diperbaiki.
"Secara struktur masih bisa dimanfaatkan, jadi cukup rehabilitasi," katanya.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Resmikan Penerbangan Bersubsidi ATR 72-500 MakassarBone
![Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/01/35393-gedung-dprd-makassar.jpg)
Harapannya, rehabilitasi untuk bangunan yang rusak ringan dapat rampung pada Desember 2025 sehingga bisa digunakan kembali awal 2026.
Sementara itu, untuk bangunan lama yang harus direkonstruksi, prosesnya diperkirakan akan lebih panjang karena menyangkut penghapusan aset negara dan penyesuaian desain sesuai kebutuhan saat ini.
"Kami masih harus berhitung ulang. Dari hitungan awal untuk seluruh massa bangunan, biayanya sekitar Rp50 sampai Rp55 miliar. Tapi karena ada usulan rekonstruksi, pasti akan berubah," jelas Dewi.
Ia menambahkan, tim dari Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kekuatan struktur dalam satu bulan ke depan. Hasil kajian ini akan menentukan detail desain, termasuk jumlah lantai dan tambahan ruang sesuai kebutuhan DPRD saat ini.
"Kebutuhan ruang sekarang sudah bertambah dibandingkan desain awal tahun 80-an," katanya.
Dewi juga menegaskan bahwa rekonstruksi bukan sekadar memperbaiki kerusakan, melainkan memastikan gedung DPRD Makassar memenuhi standar keselamatan terbaru.
"Kalau rekonstruksi, pasti diratakan dan dibangun ulang. Persyaratan seperti penghapusan aset harus dipenuhi lebih dulu," katanya.
Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik langkah pemerintah pusat yang turun tangan menangani kerusakan gedung DPRD setelah tragedi 29 Agustus lalu.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat berarti bagi masyarakat kota.
"Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya dari dampak tragedi itu," ujarnya.
Munafri menekankan pentingnya menjadikan momentum rekonstruksi sebagai upaya modernisasi gedung DPRD agar lebih aman dan layak.
Ia juga menyinggung perlunya memperhatikan jalur evakuasi, penggunaan material yang tahan api, serta penguatan struktur terhadap gempa.
"Inilah kenapa kami minta supaya direkonstruksi dengan kaidah bangunan zaman sekarang. Ini saatnya membuat gedung DPRD lebih proper," tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung tragedi terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 di DPRD Makassar.
Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka karena terjebak kebakaran.
Sementara, di lokasi berbeda satu orang tewas dikeroyok massa karena dicurigai sebagai intel.
Selain korban jiwa, sebanyak 67 roda empat dan 15 roda dua juga ludes terbakar.
*Polisi Tetapkan 53 Tersangka Pelaku Kerusuhan
Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah.
Hingga Selasa, 16 September 2025, Polda Sulsel mencatat ada 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kerusuhan yang berujung anarkis ini mencakup sejumlah tindak pidana. Mulai dari perusakan, pembakaran hingga penjarahan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penambahan jumlah tersangka terbaru berasal dari kasus perusakan dan pembakaran pos polisi. Selain itu juga penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar.
"Sampai dengan saat ini total tersangka ada 53 orang," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Empat tersangka terbaru diketahui terlibat langsung dalam pembakaran dua pos polisi.
"Untuk kasus pembakaran pos polisi, ada dua pos yang dibakar. Total empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam penyelidikan," jelas Didik.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 tersangka merupakan orang dewasa. Sisanya, 11 orang masih kategori anak di bawah umur.
Khusus tersangka anak di bawah umur, pihak kepolisian menempatkan mereka di lokasi berbeda agar tidak bercampur dengan tahanan dewasa. Para pelaku dititip di UTPD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, dan dua orang lainnya dikembalikan ke orangtuanya.
Didik menegaskan, penyelidikan masih terus berlanjut. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing