"Serta, berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Kehadiran Komisi II DPR RI ini, diharapkan akan mendorong kinerja Bank Sulselbar dan BUMD lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyusun Undang-Undang BUMD.
"Intinya bahwa kita ini mau bikin Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah. Kita pengen dengar betul sejauh mana badan usaha milik daerah ini tidak menjadi beban anggaran daerah, tapi justru menjadi instrumen penguatan terhadap pendapatan daerah lewat dividen atau lewat tugas-tugas Public Service Obligation-nya dan juga BLUD-nya," jelasnya.
Baca Juga:Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
Aria Bima juga menekankan perlunya pembentukan BUMD yang sesuai dengan sektor unggulan daerah, seperti kelautan, pertambangan, dan pertanian.
Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan BUMD perlu disinergikan dengan peran BUMN agar manfaat ekonomi lebih cepat dirasakan masyarakat.
"Nah, kalau di pusat penguatan BUMN, di daerah penguatan BUMD dong, tapi harus ada sinergi BUMD dan BUMN," katanya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kontribusi BUMD Sulsel dalam meningkatkan PAD sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru