SuaraSulsel.id - Jajaran Reskrim Polres Gowa terus mendalami kasus jaringan peredaran uang palsu.
Menyusul dibekuknya dua perempuan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut di toko kelontong Jalan Pao-pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, walaupun terduga mengaku tidak mengetahui itu uang palsu," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas di Gowa, Rabu 20 Agustus 2025.
Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui menerima uang tersebut dari seseorang.
Baca Juga:Gudang Wagub Sulsel Dibobol Maling! Ini Daftar Barang yang Raib
Meski demikian, pihaknya tengah memburu orang yang memberikan uang kepada mereka senilai Rp500 ribu.
Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan berkaitan jaringan peredaran uang palsu tersebut. Hingga masih ada beredar di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.
Sebelumnya, tim unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa menangkap dua perempuan inisial FN (20) dan SP (28).
Saat membelanjakan uang palsu itu dengan melakukan top up atau pengisian saldo dompet digital senilai Rp900 ribu pada salah satu toko di Jalan Pao-pao, Gowa pada Senin (18/8) malam.
Merasa curiga, pemilik toko lalu memeriksa uang pecahan Rp50 ribu tersebut sebanyak enam lembar senilai Rp300 ribu, ternyata uang palsu.
Baca Juga:Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI
Selanjutnya melapor ke polisi. Rekaman CCTV kedua perempuan ini bersama seorang pria sedang berbelanja juga viral di media sosial.
Tidak berselang lama, terduga pelaku dibekuk di salah satu rumah kos, Kecamatan Somba Opu tidak jauh dari lokasi toko kelontong pada Selasa (19/8) siang.
Modus yang dilancarkan terduga pelaku mengecoh pemilik toko dengan berpura-pura menyibukkan untuk mengalihkan perhatiannya.
Setelah uang diserahkan sebesar Rp900 ribu, pelaku lalu pergi.
Keduanya dibawa ke Polres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dari mana memperoleh uang rupiah diduga palsu tersebut.
Sedangkan barang bukti enam lembar uang pecahan Rp50 ribu disita petugas untuk pendalaman penyelidikan.
Pemilik warung kelontong Lukman mengungkapkan, dua perempuan ini datang untuk mengisi uang di dompet digitalnya dengan menukarkan uang Rp900 ribu.
Ia sempat terkecoh dan sengaja dibuat sibuk agar tidak memeriksa uangnya.
"Mereka datang, dua perempuan naik motor mau top up dana Rp900 ribu dan pura-pura buru-buru lalu pergi. Setelah saya periksa uangnya, ternyata Rp300 ribu diantaranya uang palsu," tuturnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pemilik warung telah minta keterangan, sedangkan dua perempua terduga pengedar uang palsu ini diperiksa intensif oleh penyidik di Satuan Reskrim Polres Gowa guna pendalaman penyelidikan.
Pengungkapan produksi upal di Kampus UIN Alauddin
Sebelumnya, Polres Gowa membongkar pembuatan dan jaringan peredaran uang palsu di area Perpustakaan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sebanyak 15 orang yang terlibat kini telah diproses di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa.
Produksi Upal tersebut di ruang bekas toilet perpustakaan kampus. Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah mesin cetak, peralatan pendukung, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp446,7 juta.
Upal setengah jadi, hingga dokumen surat berharga negara palsu senilai Rp700 triliun.
Polisi menetapkan sejumlah tersangka, seperti kepala perpustakaan, Aparat Sipil Negara (ASN) guru, pengusaha, politisi, honorer, hingga pegawai bank.
Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak 2010, lalu kembali aktif pada pertengahan 2024.