7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308

Pelaku sempat transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:38 WIB
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
Penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025) [Suara.com/ANTARA]

Rute panjang ini disebut sebagai salah satu pemicu kondisi mental pelaku menjadi tidak stabil dan emosional.

4. Mengaku Emosi karena Kelelahan dan Stres selama Penerbangan

Ketika dimintai keterangan, pelaku menyebut bahwa ancaman adanya bom yang ia lontarkan di dalam pesawat adalah luapan kekesalan dan stres akibat perjalanan udara yang melelahkan.

Kepolisian menduga kondisi psikologis pelaku memang sedang tidak stabil, dan hal itu diperkuat oleh perilakunya selama pemeriksaan yang juga menunjukkan ketidakseimbangan emosional.

Baca Juga:Porter di Bandara Makassar Bobol Koper Penumpang Lion Air, Emas dan Jam Tangan Raib

5. Negatif Narkoba dan Alkohol: Tes Urine dan Tes Napas Sudah Dilakukan

Dalam kasus-kasus seperti ini, keterlibatan zat adiktif sering kali menjadi sorotan.

Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba, dan pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuhnya juga menunjukkan hasil negatif.

Artinya, tindakan ancaman bom yang dilakukan oleh H tidak dipicu oleh pengaruh narkoba atau alkohol, melainkan murni karena faktor psikologis.

6. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam 8 Tahun Penjara

Baca Juga:Penerbangan Rute Makassar - Banjarmasin Resmi Beroperasi

Berdasarkan bukti dan keterangan yang terkumpul, tim penyidik akhirnya menetapkan H sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang mengatur tentang larangan mengeluarkan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Dengan pasal ini, pelaku ancaman bom di pesawat Lion Air JT-308 terancam hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.

7. Polisi Telah Periksa 8 Saksi dan Rekaman CCTV

Proses hukum atas insiden ini terus berjalan. Hingga kini, penyidik gabungan dari Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk:

-Memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini