Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN

Kerugian negara Rp6,56 miliar

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:35 WIB
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN
Empat tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif salah satu Bank BUMN periode 2022-2023 yang merugikan keuangan negara Rp6,56 miliar lebih diperiksa penyidik untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]

Para tersangka dijerat primair dan subsidair pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini