Para tersangka dijerat primair dan subsidair pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN
Kerugian negara Rp6,56 miliar
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:35 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel
16 Juli 2025 | 12:03 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 17:13 WIB
news | 10:06 WIB
news | 16:29 WIB
news | 16:16 WIB
news | 15:45 WIB
news | 13:53 WIB
general | 09:00 WIB
news | 22:00 WIB
news | 21:25 WIB