Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN

Kerugian negara Rp6,56 miliar

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:35 WIB
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN
Empat tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif salah satu Bank BUMN periode 2022-2023 yang merugikan keuangan negara Rp6,56 miliar lebih diperiksa penyidik untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]

Para tersangka dijerat primair dan subsidair pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini