SuaraSulsel.id - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok.
Untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin 30 Juni 2025.
Ia mengatakan adapun pihak terkait yang diperiksa di antaranya pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
Baca Juga:7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," katanya.
Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian korban tersebut.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Termasuk juga pihaknya telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," katanya.
Baca Juga:6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," katanya.
Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan pendaki Juliana (27), warga negara Brazil yang sebelumnya dilaporkan jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (24/6).
"Korban ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani," kata Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan salah satu personil berhasil mencapai lokasi korban di jurang sekitar pukul 18.00 WITA di datum point.
"Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan pada korban," katanya.
Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke Brazil melalui Bandara Internasional Denpasar Bali setelah proses autopsi selesai dilakukan terhadap korban.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan dan mengevaluasi total prosedur keselamatan pendakian gunung agar tak lagi dijadikan ajang “ikut-ikutan” atau Fear Of Missing Out (FOMO) bagi para pendaki.
“Naik gunung itu tidak sama dengan ke mal. Perlu persiapan fisik, mental, dan perlengkapan yang memadai. Jangan hanya ikut tren, karena keselamatan tidak boleh dipertaruhkan,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Senin.
Pernyataan Menhut terkait insiden pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang dilaporkan hilang di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/6). Setelah lima hari pencarian pendaki tersebut ditemukan meninggal dunia di dasar jurang berbatu, sekitar 600 meter di bawah jalur pendakian.
Terkait hal itu, lanjutnya, pemerintah akan memperkuat dua sisi sekaligus yakni meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sarana prasarana, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam aktivitas pendakian gunung.
Komitmen tersebut dinilai sebagai bentuk pemerintah tidak anti kritik sebagaimana peristiwa evakuasi korban Juliana yang dinilai oleh warganet di Brazil belum memuaskan dalam segi kecepatan.
“Kami akan evaluasi total SOP, memperbanyak posko di jalur pendakian, dan menyiapkan teknologi seperti RFID yang terpasang di gelang pendaki, supaya bisa cepat terdeteksi kalau ada kondisi darurat,” ujar Menhut.
Selain itu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga akan melakukan sertifikasi pemandu gunung dan menyusun peringkat potensi kedaruratan setiap gunung. Misalnya kalau belum punya pengalaman di gunung risiko rendah, jangan langsung naik ke gunung yang risikonya tinggi.
Terkait upaya tanggap darurat, pihaknya menilai tim SAR dari Basarnas telah memiliki sertifikasi internasional dan berkali-kali mendapat pengakuan baik, termasuk peringkat empat besar di Asia Pasifik hampir setara dengan Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Meski dengan kapasitas tersebut, menurutnya, Basarnas masih perlu diperkuat melalui kemitraan dengan para relawan kegiatan alam terbuka yang profesional, seperti Agam Rinjani dan Tyo Survival yang menjadi relawan untuk mengevakuasi jasad Juliana Marins.
Kemenhut bersama Basarnas dan lembaga terkait lainnya juga sedang menyiapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak agar respon darurat makin cepat.