Bandara Makassar Jadi Pintu Masuk Narkoba? Disembunyikan di Pembalut & Payudara

Menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika

Muhammad Yunus
Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:15 WIB
Bandara Makassar Jadi Pintu Masuk Narkoba? Disembunyikan di Pembalut & Payudara
Sejumlah tersangka kurir pengedar narkotika digiring petugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Kompleks Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/6/2025) [Suara.com/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Polri.

Dari operasi ini, total empat kasus penyelundupan berhasil diungkap dan delapan orang pelaku ditangkap.

“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku kami ringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, dalam rilis resmi di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga:Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar

Barang Bukti dan Potensi Penyelamatan

Dari seluruh pengungkapan, petugas berhasil menyita 2.024 gram methamphetamine (sabu-sabu) dengan nilai estimasi barang mencapai Rp2,42 miliar lebih.

Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Djaka menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan bermula dari analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional dari rute Kuala Lumpur–Makassar.

Dari hasil profiling yang dilakukan, tim mencurigai beberapa penumpang yang tiba menggunakan maskapai Air Asia AK 334 dan Malaysia Airlines MH 847.

Baca Juga:Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal

“Profiling terhadap empat penumpang menunjukkan indikasi kuat penyelundupan. Setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Modus Body Strapping dan Pembalut

Modus yang digunakan para pelaku cukup nekat dan berisiko tinggi. Dua pelaku perempuan menyembunyikan sabu dengan cara body strapping di bagian payudara.

Serta membungkus sabu menggunakan pembalut yang dipasang di celana dalam. Beberapa pelaku juga menyembunyikan sabu di bagian sepatu yang mereka kenakan.

Berikut kronologi pengungkapan empat kasus utama:

- 25 Mei 2025, pelaku VH (perempuan), ditemukan membawa sabu seberat 342 gram.

- 27 Mei 2025, pelaku KT (perempuan), kedapatan membawa 1.042 gram sabu.

- 14 Juni 2025, pelaku H (perempuan), membawa 350 gram sabu yang disembunyikan di pembalut dan sepatu.

- 14 Juni 2025, pelaku S (perempuan), membawa 290 gram sabu dengan modus serupa.

Setelah pengungkapan tersebut, semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel untuk proses lebih lanjut.

Operasi Lanjutan: Controlled Delivery

Tak berhenti di penangkapan di bandara, tim gabungan kemudian melanjutkan penindakan dengan controlled delivery atau pengawasan pengiriman barang ke penerima, demi membongkar jaringan di tingkat lebih tinggi.

“Penerima barang ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kami melaksanakan operasi gabungan lanjutan bersama Bea Cukai Kendari dan berhasil menangkap empat pelaku tambahan,” jelas Djaka.

Empat pelaku tambahan yang ditangkap adalah:

-M dan SR (perempuan),

-AN dan JS (laki-laki).

Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apresiasi dari BNN dan Pimpinan Daerah

Dalam kegiatan rilis pengungkapan ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Ardiansyah turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Penindakan ini membuktikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui pintu-pintu masuk Indonesia,” ujar Ardiansyah.

Turut hadir dalam rilis tersebut sejumlah pejabat, antara lain Pimpinan DPRD Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, BPOM Sulsel, dan Polres Maros.

Komitmen Bea Cukai dan Instansi Lain

Djaka Kusmartata menegaskan bahwa pengawasan di jalur penerbangan internasional akan terus diperketat, khususnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang merupakan salah satu pintu utama keluar-masuk Sulawesi.

“Ini bukan akhir, justru kami semakin siap untuk memperkuat sinergi dan memaksimalkan peran intelijen agar sindikat narkotika internasional tidak memiliki ruang di Sulawesi Selatan maupun Indonesia secara umum,” tegasnya.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika, bahwa seluruh instansi keamanan dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan dalam posisi siaga dan bersinergi penuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini