Jadi Korban Pinjol Ilegal? Lapor OJK di Nomor WhatsApp Ini

OJK Sulselbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Baru Pinjol Ilegal Bermodus Salah Transfer

Muhammad Yunus
Senin, 02 Juni 2025 | 16:03 WIB
Jadi Korban Pinjol Ilegal? Lapor OJK di Nomor WhatsApp Ini
Ilustrasi: warga menerima penawaran pinjaman uang dari perusahaan pinjol lewat SMS [Suara.com/Muhammad Yunus]

Karena merasa tak pernah mengajukan pinjaman online apa pun, ia awalnya bingung dan curiga.

“Keesokan paginya, sekitar jam enam pagi, saya ditelpon dan dihubungi lewat WhatsApp oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi pinjol Dana Rupiah. Dia bilang uang itu salah transfer dan minta dikembalikan,” cerita AN.

Karena panik dan takut dianggap melakukan tindakan melawan hukum, AN akhirnya mentransfer balik uang tersebut.

Namun, ia mulai merasa ada yang janggal ketika pelaku meminta kode OTP dari SMS dengan dalih untuk menghapus data pinjaman atas namanya.

Baca Juga:Modus Salah Transfer Uang Bikin Warga Sulsel Resah, Korban Diancam!

“Katanya data saya terdaftar di pinjol ilegal, jadi harus dihapus pakai OTP itu. Pas minta kode, saya baru sadar ini penipuan. Untung saya tidak berikan,” jelasnya.

Data Pribadi Disalahgunakan

AN mengaku pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi legal dan telah melunasinya sejak bulan lalu.

Namun, ia tak menyangka data pribadinya disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Lima hari setelah kejadian, ia kembali dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai debt collector dari aplikasi yang sama.

Baca Juga:MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis

Mereka menagih bunga dan pokok pinjaman yang disebut belum dibayarkan.

“Dia ngotot bilang belum terima uang. Terus mulai mengancam, bahkan nyebar foto saya yang diambil dari Facebook dan diedit,” ungkap AN.

Tak hanya itu, jumlah yang diminta pun tak masuk akal. Meski AN hanya menerima transfer Rp3,4 juta, pihak penagih meminta pelunasan sebesar Rp6,4 juta.

“Ini jelas penipuan dan pemerasan. Mereka sengaja tekan korban agar takut dan membayar,” tegasnya.

OJK: Jangan Panik, Laporkan ke Pihak Berwenang

Menanggapi kejadian ini, Kepala OJK Sulselbar menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik jika menerima transfer mencurigakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini